Kabar Artis
7 Fakta Ayah Reino Barack, Mertua Syahrini Jabat Komisaris Utama, Global Mediacom Digugat Pailit
Global Mediacom yang merupakan bagian dari MNC Group digugat pailit perusahaan Korea KT Corporation.
3. Kasus Lama
Reino Barack, Syahrini, dan Rosano Barack.
Menurut BMTR, perkara dengan KT Corporation merupakan kasus lama.
Prosesnya juga sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.
Alasan manajemen, perjanjian yang dijadikan dasar dari permohonan telah dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan No. 97/Pdt.G/2017/PN.Jak.Sel tanggal 4 Mei 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, BMTR mempertanyakan validitas KT Corporation mengajukan permohonan.
Pasalnya, pada tahun 2003 yang berhubungan dengan perseroan adalah KT Freetel Co. ltd, dan kemudian pada tahun 2006 hubungan tersebut beralih kepada PT KTF Indonesia.
"Bahwa kasus ini adalah kasus lama, sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan, KT Corporation sudah pernah juga mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan ditolak berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 104PK/Pdt.G/2019 tanggal 27 Maret 2019," tulis Christophorus Taufik, Direktur, Chief Legal Counsel BMTR.
4. Pencemaran Nama Baik
Reino Barack, Syahrini, dan Rosano Barack.
Menurut BMTR, Pengadilan seharusnya menolak permintaan KT Corp lantaran tidak didukung fakta hukum yang valid.
Menurut Taufik, permohonan pailit yang diajukan KT Corp terkesan sebagai bagian dari upaya mencari sensasi di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang menghadapi Pandemi Covid-19.
Global Mediacom menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik.
5. Lapor Balik
Reino Barack, Syahrini, dan Rosano Barack.