Kabar Artis
7 Fakta Ayah Reino Barack, Mertua Syahrini Jabat Komisaris Utama, Global Mediacom Digugat Pailit
Global Mediacom yang merupakan bagian dari MNC Group digugat pailit perusahaan Korea KT Corporation.
7 Fakta Ayah Reino Barack, Mertua Syahrini Jabat Komisaris Utama, Global Mediacom Digugat Pailit
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Global Mediacom yang merupakan bagian dari MNC Group digugat pailit perusahaan Korea KT Corporation.
Perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan (Korsel), KT Corporation, mengajukan permohonan pailit terhadap PT Global Mediacom Tbk (BMTR) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan permohonan pailit ini terdaftar dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020.
BMTR merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki pengusaha nasional sekaligus politikus Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
1. Isi Permohonan
Reino Barack, Syahrini, dan Rosano Barack.
Dalam petitum pengadilan, ada beberapa hal yang diminta KT Corporation kepada majelis hakim.
Salah satunya, pemohon meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya.
"Menyatakan PT Global Mediacom Tbk., beralamat di MNC Tower lantai 27, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Jakarta 10340 (Termohon Pailit) pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis penggugat, dalam laman resmi PN Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).
2. Penjelasan Global Mediacom
Reino Barack, Syahrini, dan Rosano Barack.
Pihak PT Global Mediacom Tbk menjelaskan, perusahaan digugat pailit oleh perusahaan asal Korea Selatan KT Corporation.
Namun perusahaan meluruskan bahwa saat ini proses di pengadilan baru masuk permohonan.
Dalam keterangan resminya, manajemen BMTR menyebut, permohonan dari KT tersebut tidak berdasar atau tidak valid.