Tim Percepatan Semau Masuk Kota Kupang Kantongi Dukungan Dari Perwakilan Masyarakat Sembilan Desa
konsolidasi akan dilakukan dalam pekan ini termasuk mohon pamit kepada Pemerintah Kabupaten Kupang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Tim Percepatan Semau Masuk Kota Kupang Kantongi Dukungan Dari Perwakilan Masyarakat Sembilan Desa
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Perwakilan masyarakat dari sembilan Desa di wilayah Pulau Semau menyerahkan dukungan tertulis agar wilayah Semau segera masuk menjadi wilayah administratif Kota Kupang.
Penyerahan dukungan dilaksanakan saat pertemuan antara Tim Percepatan Pengalihan Status Semau Masuk Kota Kupang (TP2SMK2) bersama Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT dan perwakilan masyarakat saat Roadshow ke Pulau Semau pada Minggu (2/8).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Cottage Liman, Desa Uitiuhtuan Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang pada Minggu siang, perwakilan masyarakat dari Desa Hansisi Kecamatan Semau dan Desa Uitiuhtuan Kecamatan Semau Selatan menyerahkan surat tanda dukungan masyarakat kepada TP2SMK2.
Penyerahan dilakukan oleh Agus Bert Ngefak mewakili masyarakat Desa Bokonusan dan Samuel Upa mewakili masyarakat Desa Uitiuhtuan kepada Ketua TP2SMK2, Pace Palo di hadapan masyarakat, tim TP2SMK2 dan pihak Badan Pengelola perbatasan Provinsi NTT.
Pace, usai menerima berkas dukungan tersebut, meminta komitmen dan dukungan penuh serta kerjasama masyarakat dalam rangka perjuangan untuk mewujudkan Semau masuk Kota Kupang. Ia, atas nama tim berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkan bersama stakeholder dan elemen terkait untuk mewujudkan maksud itu.
Dalam pertemuan tersebut, Salmun Bislissin juga menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan merupakan wujud kerinduan masyarakat Semau agar segera bergabung (beralih) ke Kota Kupang. Kerinduan tersebut, ujar Salmun, telah tumbuh sejak tahun 2013 silam namun hingga kini belum terealisasikan.
Ia mengatakan, secara budaya dan historis, bahkan sejak kerajaan Kupang, Semau erat kaitannya dan tak bisa dilepaspisahkan dari Kerajaan Kupang. "Kalau bahasa orang kampung, ya sebenarnya mereka mau kembali ke kampung halaman," ujarnya.
Salmun mengatakan, semangat pengalihan wilayah Semau ke Kota Kupang merupakan semangat untuk menyejahterakan masyarakat Semau secara langsung.
"Semau masuk Kota (Kupang), kabupaten (Kupang) tidak rugi, dan kota (Kupang) juga tidak tambah kaya. Tetapi masyarakat yang akan beruntung dan maju," katanya.
Kepada perwakilan masyarakat, Kepala Badan Pengelola perbatasan Provinsi NTT Linus Lusi meminta masyarakat 14 desa di Pulau semau untuk tidak menaruh keraguan terhadap perjuangan tersebut. Ia bahkan menjamin bahwa ada regulasi yang telah koordinasikan oleh Badan Pengelola Perbatasan dengan pemerintah terkait status desa jika Semau masuk menjadi wilayah administratif Kota Kupang.
"Apa yang diragukan? Bagi kepala desa apa yang diragukan? 14 desa jangan ragu, jangan cemas dan khawatir, kita sudah koordinasi, ada regulasinya," ungkap Linus.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil riset (penelitian) yang dilakukan oleh Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, sebanyak 68 persen masyarakat Semau ingin bergabung ke Kota Kupang.
Tak hanya itu, bahkan hasil penelitian dan Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang telah merekomendasikan agar secepatnya diproses peralihan status Semau untuk menjadi bagian Kota Kupang.
Kepada masyarakat, Linus juga mengungkapkan bahwa melalui serangkaian pendekatan dan lobi melalui berbagai pihak kepada berbagai tokoh dan elemen, diperoleh dukungan agar Semau segera menjadi bagian Kota Kupang.