Breaking News

Kasus Djoko Tjandra

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Nasib Suami Jaksa Pinangki yang Berpangkat Kombes, Desak Polisi Periksa

Nasib yang menyeret jaksa pinangki Sirna Malasari terkait Kasus Djoko Tjandra kini merembet ke suaminya yang seorang perwira polisi berpangkat Kombes

Editor: Bebet I Hidayat
Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota
Jaksa Pinangki yang terseret kasus Djoko Tjandra 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kasus Djoko Tjandra memakan banyak korban. Usai Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya, tampaknya bakal merembet ke suaminya yang seorang perwira polisi berpangkat Kombes.

Ya nasib yang menyeret jaksa pinangki Sirna Malasari terkait Kasus Djoko Tjandra kini merembet ke suaminya.

Suami jaksa pinangki yang merupakan seorang perwira menengah polisi ini tak lepas dari sorotan.

Kali ini muncul desakan agar Mabes Polri juga memeriksa suami jaksa pinangki yang bertugas di Bareskrim Polri tersebut.

Aurel dan Atta Cekcok, Putri Anang Merasa Dimanfaatkan, Anak Sambung Ashanty Pun Ngambek

Berita tentang Jaksa Pinangki Sirna Malasari memang tak ada habisnya. Skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra sepertinya akan memakan korban baru. 

Selain didesak membongkar tikus-tikus Kejagung yang membantu pelarian buronan Kasus cessie Bank Bali itu.

Skandal jaksa pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf lulusan Akpol 1997.

Merangkum dari berbagai sumber, suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.

Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Foto <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/jaksa-pinangki' title='Jaksa Pinangki'>Jaksa Pinangki</a> bersama Djoko Tjandra yang viral
Foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra yang viral

Mengomentari Kasus ini, pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.

Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra. 

"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas Kasus pelarian Djoko Tjandra.

Zodiak Minggu Ini 3-9 Agustus 2020, Cancer Jangan Mencoba Memuaskan Semua Orang, Zodiak Kamu?

Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra. 

"Termasuk aliran dana jaksa pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.

Diketahui, jaksa pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.


Jaksa Pinangki Sirnamalasari (kanan) dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf  (Istimewa) 

Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.

Sebelumnya, jaksa pinangki sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Pinangki Sirna Malasari tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.

Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".

Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.

Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri.

 Kekayaan Lelaki Ini Meningkat 52 Triliun Dalam Waktu 3 Bulan, Ini Daftar Orang Terkaya Indonesia

Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.

“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal jaksa pinangki. 

Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan jaksa pinangki dalam Kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.

Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.

Pinangki Sirnamalasari saat berlibur di laur negeri
Pinangki Sirnamalasari saat berlibur di laur negeri (Facebook)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan Kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Nama Pinangki Sirna Malasari mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra.

Ya Pinangki Sirna Malasari adalah seorang jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019.

Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

 Soroti Majunya Gibran & Bobby, Putra dan Menantu Jokowi, Rocky Gerung Lontarkan Komentar Pedas

 Cerita Korban Perselingkuhan Sang Suami, Pembalasan Istri Bikin Suami Sesak Nafas

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.

Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.

Selain karena foto tersebut, Kejagung juga membuktikan jaksa pinangki telah melanggar disiplin.

Pasalnya, Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki Sirna Malasari tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.

Lalu, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)

Editor: Bebet I Hidayat

Aurel dan Atta Cekcok, Putri Anang Merasa Dimanfaatkan, Anak Sambung Ashanty Pun Ngambek

Zodiak Minggu Ini 3-9 Agustus 2020, Cancer Jangan Mencoba Memuaskan Semua Orang, Zodiak Kamu?

Adu Gaya Chetryn vs Betrand Peto, Lihat Gaya Kakak Kandung Putra Ruben Onsu yang Beranjak Dewasa

Ciumi Betrand Peto, Ulah Putri Sarwendah saat Bangun Tidur, Ruben Onsu Pun Ucap Begini Pada Thania

Kekayaan Lelaki Ini Meningkat 52 Triliun Dalam Waktu 3 Bulan, Ini Daftar Orang Terkaya Indonesia

China - India Memanas, China Kerahkan Puluhan Ribu Tentara di Perbatasan, Siap Perang?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved