Jean Neonufa : Perguruan IKS dan PSHT Dibubarkan di TTS, Ini Alasannya

Terbaru, Omris Selan, Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat anggota perguruan PSHT tewas ditikam oleh Omris Selan

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa 

Jean Neonufa : Perguruan IKS dan PSHT Dibubarkan di TTS, Ini Alasannya

POS-KUPANG. COM | SOE -- Jean Neonufa, Anggota DPRD TTS mendesak agar perguruan silat PSHT dan IKS di Kabupaten TTS dibubarkan.

Pasalnya dua perguruan silat ini sudah berulang kali terlibat perkelahian. 

"Melihat kasus perkelahian antar kedua perguruan yang terus berulang kita desak Pemda TTS untuk membubarkan dua perguruan silat ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Apa lagi kali ini sampai jatuh korban jiwa. Kita desak agar dia perguruan ini harus dihilangkan dari kabupaten TTS," pinta Jean kepada POS-KUPANG. COM, Senin (3/8/2020) di rumah duka, Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat.

Selain meminta untuk dibubarkan, Jean juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Dirinya berharap pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita desak pihak kepolisian untuk bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku," pinta Jean.

Yosafat Talan, warga Desa Nifukani meminta agar Pemda TTS bersama pihak keamanan membubarkan Perguruan IKS dan PSHT karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Organisasi olahraga yang seharusnya memupuk persaudaraan ini justru hanya menebar perseturuan yang terus berulang.

"Kami sebagai warga masyarakat sudah resah dengan dua perguruan ini sehingga kami mendesak agar dibubarkan saja. Apa lagi kali perseteruan dua perguruan ini sampai memakan korban jiwa," bebernya.

Untuk diketahui, Omris Selan, warga Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat anggota PSHT tewas usai dihujani tiga tikam menggunakan pisau oleh pelaku Apris Talan Anggota Perguruan IKS . Korban ditikam pada bagian perut, dada dan punggu hingga tewas.

Saksi mata, Adi Nomleni yang ditemui Pos-Kupang.com, Senin (3/8/2020) di rumah duka menceritakan, Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wita korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya termaksud saksi di deker di Desa Nifukani.

Tak lama kemudian, pelaku datang sendirian dalam keadaan mabuk menawar korban untuk duel. Pelaku meminta duel dengan menggunakan senjata tajam tetapi ditolak korban dengan alasan dirinya juga sedang mabuk.

Fulan Fehan Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia, Ini Harapan Pemkab Belu

Alasan Anies Baswedan Berlakukan Ganjil Genap di DKI Jakarta di Tengah Wabah Corona, Simak Jadwalnya

Anggota Perguruan IKS Pelaku Penikaman Omris Masih Dalam Pengejaran

Mendengar penolakan korban, pelaku kembali ke rumahnya mengajak empat orang temannya Ito Talan, Polce Bana, Omri Tanono dan Wido Tanono.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved