Siapa Dalang Dibalik Carut Marutnya Hasil Seleksi Perangkat Desa di TTS

Tugas berat menanti Bupati TTS, Egusem Piether Tahun pasca pengumuman seleksi perangkat desa serentak 27 Juli lalu

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

POS-KUPANG.COM | SOE - Tugas berat menanti Bupati TTS, Egusem Piether Tahun pasca pengumuman seleksi perangkat desa serentak 27 Juli lalu.

Pasca diumumkan, hasil seleksi perangkat desa serentak justru menghasilkan polemik dan gelombang penolakan yang besar. Proses seleksi perangkat desa yang memakan waktu hampir dua tahun ini justru mengundang tanda tanya besar.

Siapa aktor yang bermain dibalik layar seleksi perangkat desa sehingga menimbulkan kejanggalan yang menuai protes masyarakat.

Panitia Idul Adha di Kota Bajawa Sembelih 35 Ekor Hewan Kurban

Kejanggalan demi kejanggalan terus terungkap seiring dengan gelombang protes yang terus mengalir.

Tercatat, sudah 20 lebih desa yang datang mengadukan hasil seleksi perangkat desa baik ke komisi 1 maupun ke Bupati TTS.

Kejanggalan yang terungkap diantaranya, ada peserta yang tidak bisa mengoperasikan komputer justru mendapatkan nilai yang bagus.

Masjid Nurul Ikwan-Tenau Sembelih 65 Ekor Hewan Kurban di Idul Adha 1441 H

Sedangkan peserta yang bisa mengoperasikan komputer justru mendapat nilai yang rendah. Ada lagi di Desa Oebelo, ada peserta yang tidak mengikuti tahapan tes wawancara namun anehnya pada pengumuman hasil peserta tersebut memiliki nilai Wawancara.

Di Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan tiga peserta atas nama Darni A.Taek, Jenderiana Mantolas dan Ahira Missa yang tidak mengikuti ujian seleksi perangkat desa namun anehnya nama ketiganya tercantum dalam pengumuman hasil seleksi perangkat desa.

Sedangkan Wasti Taniu yang mengikuti seleksi perangkat desa justru namanya tak terterah di pada hasil seleksi perangkat desa yang pengumuman Dinas PMD.

Sebelumnya, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (23/2/2020) pagi, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengingatkan para kepala desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dinas PMD) Kabupaten TTS untuk tidak bermain di air keruh terkait seleksi perangkat desa serentak.

Ia meminta agar Kades dan Dinas PMD bekerja dengan hati dan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan.

Dirinya tak segan membawa Kades atau pegawai BPMD yang ketahuan bermain dengan proses seleksi perangkat desa ke ranah hukum.

Saat ini masyarakat menanti respon dari Bupati Tahun untuk mengungkap siapa dalang dibalik kejanggalan hasil seleksi perangkat desa serentak perdana tersebut.

Pasca menerima pengaduan dari masyarakat terkait hasil seleksi perangkat desa yang dinilai janggal, Bupati Tahun langsung memerintahkan Sekda TTS, Marthen Selan untuk membentuk tim khusus guna menginventarisir pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Saat ini masyarakat menanti hasil kerja dari tim khusus bentukan Bupati Tahun dalam mengungkap siapa dalang dibalik carut marutnya hasil seleksi perangkat desa serentak di TTS.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved