Reaksi Ibu-ibu yang Menerima Daging Kurban Sampah dari Youtuber Edo Putra: Maaf Bu, Cuma Prank
Jika Anda mengikuti media sosial, saat ini sedang viral sebuah konten Youtube yang serupa dengan video prank semabako sampah milik Fedian Paleka
Ferdian Paleka dan kawan-kawan disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.
Sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka membuat pengakuan dan mengutarakan perasaannya.
"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya," kata pria asal Bandung itu.
Ia mengungkap rencananya setelah bebas ingin berdiam diri di rumah dulu.
"Setelah bebas mau di rumah dulu," sambungnya.
"Ke depannya liat nanti aja, kalaupun bikin konten lagi pasti yang lebih positif," akunya.

Kepada korban prank sembako sampahnya 1 Mei lalu, Ferdian mengaku minta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman-teman semuanya meminta maaf telah membuat konten prank bansos sampah pada transpuan Kota Bandung."
"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar Ferdian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral YouTuber Prank Bagi Daging Kurban Ternyata Isinya Sampah, Para Korban: Kurang Ajar ya Kamu!, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/01/viral-youtuber-prank-bagi-daging-kurban-ternyata-isinya-sampah-para-korban-kurang-ajar-ya-kamu?page=all.