Pilkada 2020 - Ini Jumlah Tambahan TPS di Sumba Timur
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumba Timur akan menambah 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada tahun 2020
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumba Timur akan menambah 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada tahun 2020 di daerah itu. Penambahan TPS ini sesuai dengan ketentuan guna memenuhi protokol kesehatan saat pencoblosan.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Minggu (2/8/2020), sebelumnya KPU Sumba Timur menetapkan 470 TPS, namun, adanya Pandemi Corona Virus Disease ( Covid-19), maka ada protokol kesehatan yang wajib dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, perlu ada penambahan TPS.
• Waspada Pelaku Perjalanan di Kabupaten Manggarai Makin Bertambah Jadi 5.466 Orang
Dari 470 TPS sebelumnya, alokasi pemilih setiap TPS bisa mencapai 800 orang. Ketika penambahan 103 TPS, maka alokasi pemilih per TPS menjadi 500 orang.
Juru Bicara KPU Sumba Timur, Muhamad Syadak Balole,S.E mengatakan, ada tambahan TPS sebanyak 103 TPS sehingga total TPS di Sumba Timur menjadi 573 TPS.
• Dinas PRKP Tuntaskan Perbaikan Jaringan Air Bersih Toianas dan Nunkolo
"Adanya Pandemi Covid-19,maka terjadi perubahan jumlah pemilih setiap TPS. TPS yang direncanakan sebelumnya sebanyak 470 TPS , bertambah 103 TPS menjadi 573 TPS," kata Muhamad.
Dikatakan, pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan ini berbeda dengan kondisi normal, sehingga berdampak pada anggaran.
"Otomatis semua tahapan harus mematuhi protokol Covid-19 dan konsekuensi logis adalah anggaran sehingga. Untuk tambahan anggaran ini berasal dari APBN," katanya.
Soal kegiatan saat ini, ia mengakui, saat ini tahapan yang dilakukan adalah pemutahiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit).
"Dalam mengikuti protokol kesehatan,maka semua Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDB) sebelum melaksanakan tugas diperiksa kesehatan. Ada beberapa yang mengalami flu kita tidak libatkan," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)