Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Cantik 'Teman' Djoko Tjandra Punya Harta 6,8 miliar, Ternyata Gajinya Cuma Segini

Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga mengetahui pelarian terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto bareng dia bersama Djoko Tjandra beredar.

Editor: Hermina Pello
banjarmasin post
Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari 

Gaji untuk pejabat eselon yang masuk golongan IV PNS, maka gaji per bulan yang diperoleh sebesar Rp Rp 3.044.300 sampai yang tertinggi Rp 5.901.200.

Sebagai informasi, selain tunjangan kinerja dan gaji pokok PNS, PNS di Kejaksaan juga masih mendapatkan tunjangan lainnya antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji.

Tunjangan berikutnya yakni tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, tunjangan makan Rp 41.000/hari (golongan IV), dan tunjangan lain seperti perjalanan dinas.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan LHKPN Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari, sebagian besar dari harta tersebut merupakan jenis tanah dan bangunan, dengan total sebesar Rp 6 miliar.

Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor.

Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari ini kemungkinan bakal menyeret nama sang suami yang seorang Perwira polisi.

Lantas desakan muncul agar Polri segera memeriksa Perwira polisi suami Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari.

Melansir Warta Kota, Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari memiliki suami seorang Perwira polisi melati tiga, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf lulusan Akpol 1997.

Merangkum dari berbagai sumber, suami Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.

Sejatinya Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari berstatus Bhayangkari alias istri polisi yang seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Mengomentari kasus ini, pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf,  suami Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari.

Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari selama bertemu Djoko Tjandra.

"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian ke mana pun.

Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.

Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved