Ini Profil Lengkap Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari yang Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra

Ini Profil Lengkap Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari yang Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra

Editor: maria anitoda
banjarmasin post
Ini Profil Lengkap Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari yang Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra 

POS-KUPANG.COM - Ini Profil Lengkap Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari yang Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra

Siapa Jaksa Pinangki Sirna Malasari? Fotonya bersanding dengan Djoko Tjandra dan Kuasa Hukumnya Anita Kolopaking viral dan ia pun menjadi sorotan.

Nama Pinangki Sirna Malasari mendadak jadi sorotan setelah terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.

Jadwal Acara TV Minggu 2 Agustus 2020, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV, RCTI, ANTV

Anies Baswedan Puji Petugas Labkes Uji Sampel PCR Covid-19: Gubernur DKI Jakarta: Jaga Kesehatan!

Kisah Saori Eks Pemain Film Dewasa Jepang Sekelas Maria Ozawa, Hijrah dan Derita Penyakit Mematikan

Ansy Lema Gelar Reses Virtual Bersama Penerima Bantuan Ternak dan Alsintan di Amanuban-TTS

Ia adalah Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.

Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu dengan Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.

Akibatnya, kini Pinangki Sirna Malasari dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Lantas, siapa sosok Pinangki Sirna Malasari?

Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.

Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.

Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.

Jadwal Acara TV Minggu 2 Agustus 2020, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV, RCTI, ANTV

Anies Baswedan Puji Petugas Labkes Uji Sampel PCR Covid-19: Gubernur DKI Jakarta: Jaga Kesehatan!

Kisah Saori Eks Pemain Film Dewasa Jepang Sekelas Maria Ozawa, Hijrah dan Derita Penyakit Mematikan

Ansy Lema Gelar Reses Virtual Bersama Penerima Bantuan Ternak dan Alsintan di Amanuban-TTS

Ternyata Saat Marah Irwan Mussry Bisa Nekat Lakukan Ini, Maia Estianty Bongkar Soal Rumah Tangganya

Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari, yaitu senilai Rp 6.008.500.000.

Harta yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari lainnya adalah tiga mobil senilai Rp 630 juta.

Di luar dua aset itu, Pinangki Sirna Malasari masih memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.

Ia juga tidak memiliki utang sehingga asetnya pun tetap.

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.008.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/234 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/360 m2 di KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.258.500.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/72 m2 di KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 630.000.000

1. MOBIL, NISSAN TEANA Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

3. MOBIL, DAIHATSU XENIA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 200.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 6.838.500.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 6.838.500.000

Berawal dari Foto

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking. (Istimewa/Via Warta Kota)
Dugaan keterlibatan Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra bermula saat adanya sebuah foto yang beredar di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, foto itu menampilkan seorang jaksa perempuan bersama pria yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, di media sosial.

Padahal semula, Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung terkait hal lain.

Setelah melakukan klarifikasi, Kejagung menemukan bukti permulaan pelanggaran disiplin dan kode perilaku jaksa dalam foto tersebut, yang belakangan diketahui merupakan Pinangki.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun dilakukan Bidang Pengawasan Kejagung.

Pinangki kemudian dinyatakan terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.

Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.

Diduga dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tersebut, Pinangki bertemu Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan.

Kejagung mendapat informasi dari Anita yang menguatkan dugaan itu.

Namun, Kejagung mengaku tak dapat memastikan informasi tersebut karena harus meminta keterangan Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Pinangki mengaku pergi dengan uangnya sendiri.

Sementara itu, ia tidak dapat mengungkapkan motif Pinangki bepergian ke luar negeri.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin jaksa.

Pemeriksa pun, kata Hari, telah menemukan bukti pelanggaran tersebut.

“Mengenai motif, kami tidak bisa sampaikan, apakah dia berobat, atau jalan-jalan,” ucap Hari.

“Tetapi, bagi pemeriksa, mendapat bukti yang bersangkutan tanpa izin, itu sudah merupakan pelanggaran disiplin,” sambung dia.

Ikuti kami di Instagram Facebook Twitter dan Youtube:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/02/diduga-bertemu-djoko-tjandra-sosok-jaksa-pinangki-sirna-malasari-disorot-cek-daftar-kekayaannya?page=all.&_ga=2.229026015.2120033993.1596257238-1004817578.1595737118

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved