Siswa Rampok Toko Emas

Ingin Beli Hp Baru untuk Belajar Online, Siswa SMA Rampok Toko Emas, SIMAK INFO

Dijanjikan akan mendapat uang Rp 50 juta oleh seseorang bernama Rizky, tiga siswa SMA terlibat perampokan toko emas.

Editor: Ferry Ndoen
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi 

Diturunkan di tengah jalan

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berkoordinasi dengan polres lain di wilayah Polda Kaltim.

Mobil Brio merah yang digunakan komplotan perampok terlacak di wilayah Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tak disangka, Rizki menurunkan dua siswa SMA dan kabur sendirian menggunakan mobil tersebut.

"Petugas menangkap dua SMA itu di wilayah tersebut," jelas dia.

Polisi telah mengantongi identitas Rizki dan akan terus memburunya.

"Kami minta saudara Rizki segera menyerahkan diri karena kami akan mengejar terus," tegas dia.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 265 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pengakuan seorang pelaku, uang yang akan didapat akan dipakai untuk membayar utang orang tuanya.

“Bapak saya tahanan di Lapas Samarinda kasus narkoba, dia punya utang Rp 100 juta sama orang,” kata dia saat ditemui di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020).

Remaja tersebut merampok toko emas bersama dua remaja lain yang sama-sama berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA.

Awalnya mereka bertiga tak saling kenal. Rizki lah yang menghubungi mereka bertiga secara terpisah.

Sementara salah satu pelaku lainnya mengaku ikut merampok toko emas agar bisa membeli ponsel baru.

Ia mengaku selama ini saat belajar dari rumah, ia menggunakan ponsel milik orang tuanya.

"Uang itu mau beli hape buat belajar online . Saya enggak punya hape, belajarnya pinjam hape orang tua," ujar remaja 16 tahun itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved