Pencairan Gaji ke 13

CATAT! Ini Tanggal Pencairan Gaji ke-13 di Bulan Agustus untuk PNS, TNI/Polri dan Pensiunan

Bagi para PNS, TNI/Polri sebenatar lagi gaji ke-13 akan cair. Pemerintah telah memastikan gaji ke-13 akan cair Agustus. Lihat tanggalnya

Editor: Adiana Ahmad
ILUSTRASI
Ilustrasi gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan. 

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia , Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Semakin Pasti, Gaji Ke-13 Segera Dibayar, Sri Mulyani: Realisasinya Sebelum Pertengahan Agustus!

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 untuk PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke13.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

PNS Terima Gaji ke-13 dan Aneka Tunjangan, Tapi Aturan Baru PNS Makin Mudah Dipecat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Menteri Kuangan Sri MulyaNI.  (KOMPAS/SIGID KURNIAWAN)

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu.

Kabar Gembira, Uang Pensiun Naik Bareng Pencairan Gaji ke-13 PNS, Intip Syarat & Cara Mengurusnya

Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijanjikan cair pada Agustus ini. Kini sudah memasuki Agustus, pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata.

Dilansir dari Tribunnews.com, untuk gaji ke-3 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan tahun 2020 rupanya berbeda dari tahun sebelumnya.

Pasalnya, gaji ke-13 yang akan diterima PNS, TNI/Polri, dan pensiunan tidak meliputi tunjangan kinerja (tukin).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved