Kasus Djoko Tjandra
Begini Nasib Karir Suami Jaksa Pinangki Berpangkat Kombes, Pasca Istri Terseret Kasus Djoko Tjandra
Kali ini muncul desakan agar Mabes Polri juga memeriksa suami jaksa pinangki yang berpangkat Komisaris Besar ( Kombes) tersebut.
Jaksa Pinangki Sirnamalasari (kanan) dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf (Istimewa)
Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.
Sebelumnya, jaksa pinangki sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.
Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Pinangki Sirna Malasari tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.
Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".
Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.
Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri.
• Kekayaan Lelaki Ini Meningkat 52 Triliun Dalam Waktu 3 Bulan, Ini Daftar Orang Terkaya Indonesia
Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.
“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal jaksa pinangki.
Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan jaksa pinangki dalam Kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.
Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.
Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan Kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.