Kasus Djoko Tjandra
Begini Nasib Karir Suami Jaksa Pinangki Berpangkat Kombes, Pasca Istri Terseret Kasus Djoko Tjandra
Kali ini muncul desakan agar Mabes Polri juga memeriksa suami jaksa pinangki yang berpangkat Komisaris Besar ( Kombes) tersebut.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Nasib yang menyeret Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari terkait Kasus Djoko Tjandra kini merembet ke suaminya.
Suami jaksa pinangki yang merupakan seorang perwira menengah polisi ini tak lepas dari sorotan.
Kali ini muncul desakan agar Mabes Polri juga memeriksa suami jaksa pinangki yang berpangkat Komisaris Besar ( Kombes) tersebut.
Berita tentang Jaksa Pinangki Sirna Malasari memang tak ada habisnya. Skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra sepertinya akan memakan korban baru.
Selain didesak membongkar tikus-tikus Kejagung yang membantu pelarian buronan Kasus cessie Bank Bali itu.
Skandal jaksa pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf lulusan Akpol 1997.
Merangkum dari berbagai sumber, suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Jaksa Cantik Pinangki Sirna Malasari merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra yang viral
Mengomentari Kasus ini, pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas Kasus pelarian Djoko Tjandra.
Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana jaksa pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
Diketahui, jaksa pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.