Gaji 13 2020

Para Ibu Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji 13 2020 PNS, TNI-Polisi, dan Pensiunan, Bukan Hanya Gaji Pokok

besaran gaji 13 2020 untuk PNS aktif hingga anggota Polri terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja

Editor: Bebet I Hidayat
iStock
Para Ibu Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji 13 2020 PNS, TNI-Polisi, dan Pensiunan, Bukan Hanya Gaji Pokok 

POS-KUPANG.COM - Gaji 13 bagi para PNS, anggota TNI, Polisi dan Pensiunan bakal cair pada pertengahan bulan Agustus 2020 ini. Para ibu istri PNS, TNI, Polisi dan Pensiunan wajib tahu tentang besaran Gaji 13 2020 ini.

Perlu diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pemberian gaji 13 2020 pegawai negeri sipil ( PNS), Pensiunan, dan TNI Polri akan dicairkan pada pertengahan Agustus 2020.

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji 13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

GAJI 13, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujar Andin seperti dikutip pada Minggu (2/8/2020).

Untuk mencairkan gaji 13, pemerintah telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Gaji 13 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik
Gaji 13 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik (Kontan.co.id)

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga memastikan kalau gaji ke-13 cair pada Bulan Agustus 2020.

"Pembayaran gaji 13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020. Untuk pelaksanaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada," kata Sri Mulyani.

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji 13 lazimnya dicairkan kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Juli. gaji 13 ini masuk program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Komponen gaji 13 pada 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

Sementara untuk Pensiunan, formula yang berlaku yakni Pensiunan pokok, ditambah tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan ( gaji 13 Pensiunan 2020).

Segini besaran gaji 13 2020 yang diterima

Adapun besaran gaji 13 2020 bagi PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 3 Agustus 2020, Taurus Bahagia, Virgo Jatuh Cinta, Leo Penuh Cinta

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved