Pernah Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Bilang "Jaksa Pinangki Sirna Malasari Harus Diproses Pidana"

Kata Mahfud, pencopotan Pinangki dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda, tidak cukup.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). 

Pinangki diperiksa setelah fotonya bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, beredar di media sosial.

Pertemuan itu diduga terjadi di Malaysia.

"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak 9 kali dalam 2019 tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia. Dalam salah satu perjalanan itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra.

"Diduga (yang ditemui) itu adalah terpidana. Tapi karena kami tidak bisa meminta keterangan yang bersangkutan, dari keterangan Anita Kolopaking, diduga adalah terpidana itu. Ini masih dugaan," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud: Segera Proses Pidana", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/31/00345021/jaksa-pinangki-diduga-bertemu-djoko-tjandra-mahfud-segera-proses-pidana

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved