DPRD TTS Dorong Percepat Realisasi Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef
Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mendorong percepatan realisasi pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG. COM | SOE - Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mendorong percepatan realisasi pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef oleh pemerintah. Pasalnya setelah tiga tahun pembangunan bendungan temef berjalan, realisasi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat masih belum juga dilakukan.
Hal ini sempat membuat warga Desa Konbaki, Kecamatan Polen kesal hingga turun menduduki lokasi pembangunan bendungan temef beberapa waktu lalu.
• Shalat Idul Adha di Waingapu - Umat Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
" Sebagai wakil rakyat, saya memiliki kewajiban untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Dan masyarakat menghendaki agar pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef dilakukan secepatnya. Oleh sebab itu kita dorong pemerintah untuk mempercepat seluruh proses terkait ganti rugi lahan masyarakat sehingga apa yang menjadi hal masyarakat bisa diterima masyarakat," pinta pria yang akrab disapa Egi saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat (31/7/2020) pagi.
Kepada Pemda TTS, Egi meminta agar lebih proaktif dalam mendorong percepatan realisasi pembayaran ganti rugi lahan.
• Hasil Seleksi Perangkat Desa Diprotes, Ini Tanggapan Bupati Tahun
Selain itu, Pemda TTS juga didorong untuk selalu menginformasikan kepada para pemilik lahan terkait proses dan kendala yang dialami dalam tahapan ganti rugi lahan sehingga tidak menimbulkan tanda tanya atau kecemasan para pemilik lahan.
" Pemda TTS harus lebih proaktif lagi mendorong percepatan proses ganti rugi lahan masyarakat sehingga bisa segera dibayarkan," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Kabupaten TTS dari komisi III, Viktor Soinbala.
Dirinya meminta agar pemerintah secepatnya melunasi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan temef.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa membeli lahan pengganti guna dijadikan kebun atau untuk keperluan lainnya.
"Seharusnya sebelum kerja seluruh urusan ganti rugi lahan masyarakat sudah selesai sehingga tidak ada masalah sosial lagi. Kita dorong agar pemerintah bisa secepatnya melakukan ganti rugi lahan masyarakat tersebut," dorongnya.
Diberitakan sebelumnya, Akibat belum adanya ganti rugi lahan pembangunan bendungan temef, Kabupaten TTS, belasan warga Desa Konbaki, Kecamatan Polen "menduduki" lokasi pembangunan bendungan temef yang dikerjakan PT Nindya- Bina Nusa Lestari KSO, Senin (27/7/2020) pagi.
Sebagai bentuk protes, kelompok warga yang dipimpin kepala dusun 3 Desa Koenbaki, Gideon Tefnai mengikat tali gewang di beberapa titik ruas jalan yang berada di lokasi pembangunan Bendungan Temef.
Lukas Taifa, salah satu perwakilan warg mengatakan, mereka berharap pemerintah bisa segera merealisasikan ganti rugi lahan mereka yang saat ini digunakan untuk pembangunan bendungan temef.
Pasalnya, lahan yang sebelumnya mereka manfaatkan untuk berkebun, saat ini sudah tidak bisa dikelola lagi karena menjadi lokasi pengerjaan bendungan.
Uang ganti rugi tersebut dimaksudkan untuk membeli lahan guna dijadikan kebun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)