Peternak Ayam Broiler di Belu Surati Pimpinan PT MSJ, Ini Pernyataan Sikapnya
banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh manajemen terkait dengan usaha ayam broiler di Kabupaten Belu.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso

Peternak Ayam Broiler di Belu Surati Pimpinan PT MSJ, Ini Pernyataan Sikapnya
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Para peternak ayam broiler di Kabupaten Belu yang adalah mitra kerja PT MSJ Belu menyurati Pimpinan Cabang PT MSJ NTT di Kupang. Pasalnya, banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh manajemen terkait dengan usaha ayam broiler di Kabupaten Belu.
Dalam pernyataan sikap tertulis diterima Pos Kupang.Com,Rabu (29/7/2020), para peternak ayam broiler menyampaikan 10 pernyataan sikap. Surat ditandatangani Ketua Kelompok Peternak, Fransiskus Kalli dan Sekretaris Agustinus Benny serta 60-an peternak.
Pernyataan sikap yang disampaikan antara lain, meminta perusahan MSJ Belu agar dalam mendistribusikan ayam tidak menggunakan pihak ketiga sehingga mengurangi biaya operasional.
Meminta petugas lapangan (manajemen) agar melakukan pengontrolan dan pengawasan kepada peternak. Pasalnya selama ini peternak tidak mendapat bimbingan dan pengawasan teknis selama proses pemeliharaan ayam berlangsung sehingga menyebabkan ayam sakit, tingkat kematian tinggi dan panen macet.
Persoalan lainnya, jadwal doc tidak dilakukan teratur sehingga banyak keluhan dari peternak seperti terlambat masuk ayam ke tangan peternak, namun di sisi lain ada peternak tertentu yang jadwalnya lebih cepat seperti di kandang petugas. Hal ini mengakibatkan kerugian pada peternak yang lain.
Kemudian, ketika panen macet ada kandang-kandang tertentu yang utama dilakukan panen terutama kandang-kandang petugas.
Proses pencairan hasil panen sangat terlambat dan tidak transparan. Manajemen perusahan tidak secara terbuka menyampaikan informasi ketika ada perubahan kontrak dengan mitra/peternak sehingga terkesan perusahan melakukan perubahan kontrak sepihak.
Doc yang diterima tidak pernah dicantumkan great atau kualifikasi ayam, jadwal doc masuk harus disimpan kepada peternak minimal tiga hari sebelumnya. Pedagang dilarang naik ke atas kandang saat panen. Saat panen sering dilakukan tukar ayam oleh penangkap dan hal ini dibiarkan oleh petugas akibatnya ayam ayam stress dan mati.
• Pilkada Sumba Timur, Partai NasDem Dukung Kris-David Wadu Tanpa Syarat
• Joni Kala Setia Menjaga Simbol Negara
• Pemkab Mabar akan Surati Pemprov untuk Fasilitasi Pemerikasaan Sampel Daging Babi
Pimpinan Cabang PT MSJ Kantor Atambua, Marten Ndena belum berhasil dikonfirmasi. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).