Kajati NTT Silaturahmi ke Pos Kupang: Jadikan Kritikan Pers Sebagai Dukungan
Kajati NTT Silaturahmi ke Pos Kupang: Jadikan Kritikan Pers Sebagai Dukungan
POS-KUPANG.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kajati NTT), Dr. Yulianto, SH, MH, Kasi Intel Bambang. S, Kasi Penkum, Abdul Hakim bersama sejumlah staf melakukan silaturahmi ke kantor Harian Pagi Pos Kupang, Rabu (29/7/2020).
Kedatangan Kajati bersama rombongan diterima Pemimpin Redaksi Harian Pagi Pos Kupang, Hasyim Ashari, Pemimpin Perusahaan Erniwaty Madjaga bersama Koordinator Liputan Ferry Jahang beserta para editor dan staf bagian bisnis di ruang rapat Kantor Pos Kupang.
"Kami sebenarnya sudah lama ingin berkunjung ke sini, namun karena banyak kesibukan, maka hari ini baru dapat berkunjung. Terima kasih atas penerimaan kami di sini," kata Kajati Yulianto.
Menurut Kajati Yulianto, pers itu sangat penting sekali baik itu media cetak maupun online. Karena disamping fungsi pemberitaan terhadap kegiatan juga ada fungsi edukasi yang diberikan untuk masyarakat.
Dirinya baru sempat melakukan silaturahmi ke Pos Kupang, karena begitu diberi amanah untuk memimpin jajaran Kejaksaan di NTT, dirinya langsung melakukan pembenahan internal.
• Ipar Jokowi Mundur dari Bursa Calon Bupati Gunungkidul
"Makanya saya pertama kali masuk ke NTT, saya katakan bahwa saya datang kembali ke rumah saya sendiri. Ini ungkapan dari hati saya," ujarnya sembari menunjuk ke dadanya.
Dr. Yulianto memang bukan orang baru bagi NTT, sebab sejak menjabat sebagai kepala seksi (kasi) dirinya sudah bertugas di NTT. Bahkan hingga menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat. Dalam posisi sebagai Kejari Sumba Barat inilah dirinya dinobatkan sebagai Kajari terbaik se Indonesia.
"Dan sekarang saya diberi amanah untuk kembali ke NTT. Oleh karena itu sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya kembali ke rumah saya sendiri," jelasnya.
Terkait pelaksanaan penegakan hukum di NTT, Kajati menegaskan, dirinya tidak hanya fokus dalam upaya penegakan hukumnya saja, tetapi ada sisi humanisnya yang hurus dimunculkan yaitu keadilan yang harus muncul dari dalam hati nurani.
Selain itu, lanjutnya, dalam penegakan hukum itu juga harus ada asas kemanfaatannya kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses penegakan hukum tersebut, pihaknya berupaya mengembalikan aset seperti yang dilakukan dalam kasus Bank NTT.
"Kehadiran jajaran Kejaksaan harus memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat NTT. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kajati memberi apresiasi kepada Pos Kupang karena telah mendukung kerja Kejaksaan dengan begitu luar biasa.
Oleh karena itu kepada para penyidiknya, Kajati Yulianto menegaskan bahwa jangan takut akan kritik. Tetapi senanglah ketika mendapat kritikan sebab itu tanda bahwa pers mendukung kita.
"Ketika kita kerja dengan baik, clean dan clear maka masyarakat mendukung dan berada di belakang kita. Jangan takut," jelas Kajati Dr. Yulianto dalam diskusi yang penuh dengan canda tawa tersebut.
Usai berdiskusi singkat, Kajati NTT, Dr. Yulianto bersama rombongan melakukan foto bersama dengan jajaran Pos Kupang. (ray rebon)