Paket Viva Mateke Ajukan Sangketa Atas Keputusan KPU Belu, Ini Respon Ketua KPU
dalam berita acara, KPU Kabupaten Belu menolak dokumen dukungan perbaikan dari paket Viva Mateke.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Didampingi Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Herlince Emilia Asa, Mik Nahak mengatakan, dirinya sudah mengetahui sejak berita acara dibacakan bahwa Paket Viva Mateke menyampaikan akan mengajukan sangketa.
Terhadap sikap Viva Mateke, KPU Belu mempersilahkan dan siap memberikan klarifikasi kepada Bawaslu manakala sudah surat resmi. Sangketa juga merupakan bagian dari proses untuk lebih jelas dan fer siapa yang salah dalam proses tersebut.
• FANTASTIS! Rumah Tua Reyot Terjual Rp 9 Miliar, Ternyata Milik Pria Terkenal, Bukan Orang Sembarang
• Pilkada Sumba Timur 2020, Partai Nasdem Serahkan SK kepada Kris Praing-David Melo Wadu
• Musda IV Partai Golkar Kabupaten Mabar Harus Kedepankan Musyarawah Mencapai Mufakat
"Kami mempersilahkan mereka menempuh langkah hukum. Kami siap memberikan klarifikasi dan memberi keterangan. Mungkin, lewat sangketa lebih jelas dan fer siapa yang salah dalam proses ini. Kalau KPU salah, kami harus akui salah, kalau KPU benar kami harus akui benar. Mungkin kalau tidak ada sengketa, ada yang berpikir bahwa KPU melakukan ini itu, tapi perlu kami sampaikan bahwa proses ini kita lalui bersama bukan kami sendiri", pungkasnya. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).