News
Impian Agus Talan-Yosef Akoit Menjadi Orang Nomor Satu dan Dua di TTU Pupus Sudah, Gara-gara Ini!
Pasangan yang populer dengan sebutan Paket AYO itu tidak dapat menjadi kontestan Pilkada TTU melalui jalur perseorangan.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menolak syarat dukungan perbaikan yang diserahkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU Agustinus Talan-Yosef Akoit.
Pasangan yang populer dengan sebutan Paket AYO itu tidak dapat menjadi kontestan Pilkada TTU melalui jalur perseorangan.
Ketua KPU TTU Paulinus Lape Feka menjelaskan, Paket AYO menyerahkan syarat dukungan perbaikan, Senin (27/7) pukul 23:50 Wita.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Paulinus, pihaknya menemukan dokumen tidak lengkap sehingga menolak.
"Tidak lengkap karena B11KWK atau rekapan manual per desa dan kecamatan tidak lengkap, yang ada hanya untuk beberapa kecamatan saja. Selain itu juga, jumlah syarat dukungan yang diserahkan tidak mencapai dua kali dari kekurangan yang ada, sehingga kita tolak," terang Paulinus ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa (28/7).
Ia mengakui bahwa syarat dukungan perbaikan yang diupload Paket AYO di aplikasi Silon KPU sebanyak 19 ribu lebih.
Namun saat pemeriksaan awal, dokumen tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat.
"Karena dokumen yang sudah diserahkan oleh Paket AYO tidak lengkap makanya kami langsung membuat berita acara penolakan. Dan karena juga waktu perbaikan sudah selesai makanya kita tolak," tandasnya.
Paulinus mengatakan, dengan penolakan semua syarat dukungan perbaikan maka Paket AYO tidak bisa lagi menjadi salah satu kontestan Pilkada TTU melalui jalur perseorangan/independen.
"Mungkin mereka masih bisa menjadi kontestan Pilkada, tapi maju melalui jalur partai politik. Kalau melalui jalur perseorangan prosesnya sudah berhenti di sini saja," ujarnya. *