Anita Kolopaking Juru Kunci Keterlibatan Oknum Jaksa Dalam Kasus Buronan Djoko Tjandra? Ini Faktanya

Anita Kolopaking dimintai keterangan, terkait video yang beredar, diduga pertemuan Anita sedang melobi Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Anita Kolopaking, Salah satu Pengacara dan Buronan Djoko Tjandra 

Sebab, selain video tersebut, beredar pula sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.

Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.

Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak telah dimintai keterangan baik dari internal maupun eksternal kejaksaan.

Kejagung memastikan akan bekerja secara profesional dalam menangani masalah tersebut.

"Tentunya azas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi. Kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Hari melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Video yang diunggah dengan narasi Anita sedang melobi Kajari Jaksel sebelumnya muncul dalam sebuah utas (thread) di lini masa Twitter beberapa waktu lalu.

Utas tersebut membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.

Anita dan Kajari Jaksel disebutkan sebagai pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono (tengah) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono (tengah) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) (Kompas.com)

Terhadap kasus buronan Djoko Tjandra yang bebas berkeliaran di Indonesia, juga mendapat sorotan dari Indonesian Corruption Watch (ICW.

ICW menyebutkan bahwa saat ini intelijen indonesia sangat lemah. Hal itulah yang memicu bebasnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.

Hal ini diungkapkan Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW), Kurnia Ramadhana.

Atas kelemahan intelijen Indonesia tersebut, Kurnia Ramadhana mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengevaluasi kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) dan mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN.

Permintaan itu terkait kegagalan BIN dalam mendeteksi buronan kasus korupsi, Djoko Sugiarto Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia.

"Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan karena terbukti gagal dalam mendeteksi buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

"Presiden Joko Widodo juga harus segera memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," lanjut dia.

TERKUAK! Dulu Nagita Slavina Tak Mau Umbar Asmara dengan Artis, Tolak Raffi Ahmad Berkali-Kali

Tiga Partai Politik Ini Usung Artis, Syahrul Gunawan Maju di Bandung, Demokrat, NasDem dan PKB

Lagi, Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI Jadi Komisaris, Adian: Di BUMN Itu Ada Banyak Titipan

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved