Tak Puas Hasil Seleksi Perangkat Desa Warga Dua Desa Mengadu ke DPRD TTS

Warga dari dua desa yaitu, Desa Oele'u Kecamatan Toianas dan Desa Kokoi Kecamatan Amanatun Selatan, Selasa (28/7/2020) mendatangi DPRD TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Warga mengadi ke DPRD TTS, Selasa (28/7/2020) 

POS-KUPANG.COM | SOE - Warga dari dua desa yaitu, Desa Oele'u Kecamatan Toianas dan Desa Kokoi Kecamatan Amanatun Selatan, Selasa (28/7/2020) mendatangi DPRD TTS guna menyampaikan rasa tidak puasnya terkait hasil ujian praktek komputer dalam seleksi perangkat desa serentak beberapa waktu lalu.

Pasalnya, nilai ujian praktek komputer mereka berada di bawah standar dan jauh dari ekspetasi awal. Walaupun pada saat ujian praktek komputer mereka mampu menyelesaikan tugas yang diberikan, namun hasilnya ternyata bertolak belakang.

Petani Cengkeh di Heso, Manggarai Timur Mengeluh Harga Anjlok

Di sisi lain menurut warga pengadu, peserta lainnya yang saat ujian praktek komputer terlihat tidak bisa mengoperasikan komputer justru mendapat hasil di atas standar yang ditentukan.

Ando Kabu, peserta seleksi perangkat desa dari Desa Oeleu mengaku, bingung dengan nilai keterampilan mengetik menggunakan komputer yang di keluarkan BPMD.

Pada saat tes, ada empat peserta yang tidak mampu mengoperasikan komputer tetapi saat ditempel nilainya bagus dan memenuhi standar.

Ketua DMI Kota Kupang Sebut 36 Masjid Di Kota Kupang Akan Laksanakan Shalat Idul Adha

Sedangkan dirinya yang bisa menggunakan komputer justru memperoleh nilai di bawah standar.

"Masa kami yang tahu komputer nilainya rendah. Sementara yang tidak tahu sama sekali bahkan tidak bisa mengetik menggunakan komputer justru lulus tes. Ini yang kami rasa aneh," ungkap Ando Kabu yang diamini 8 rekan lainnya dari Desa Oeleu.

Hal senada juga dikeluhkan Idha Missa dan temannya Jeni Missa peserta seleksi perangkat desa dari Desa Kokoi. Keduanya, tidak puas dengan penilaian ujian praktek komputer yang dikeluarkan Dinas PMD.

Pasalnya, Idha dan Jeni yang memiliki keterampilan komputer justru mendapat nilai di bawah standar. Sedangkan peserta lain yang tidak bisa mengoperasikan komputer justru mendapat nilai yang bagus.

"Kami punya kemampuan untuk mengoperasikan komputer dan pada saat test praktek kami bisa kerja. Namun nilai kami tidak sampai standart. Sedangkan peserta lainnya yang sama sekali tidak tahu cara mengoperasi komputer justru dapat nilai bagus. Ini yang buat kami tidak puas," ujarnya.

Pengaduan warga dua desa tersebut diterima langsung ketua komisi 1, Uksam Selan, wakil ketua, Hendrik Babys, Sekertaris, Lusi Tusalakh, anggota komisi, Ratna Tali Dodo, Gustaf Nabuasa, Korang Fahik dan Thomas Lopo.

Usai mendengarkan pengaduan warga, komisi 1 langsung berkoordinasi dengan Dinas PMD guna mendapatkan klarifikasi terkait pengaduan warga dua desa tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved