Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang : Meski Covid-19, Pelayanan Harus Dijalankan Dukcapil Kota Kupang

talkshow Baomong asyk menyampaikan, komisi I DPRD kota kupang menyadari betul bahwa, pengerjaan atau tanggung dukcapil itu sangat berat.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, RAY REBON
Yuven Tukung, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, salah satu narasumber dalam kegiatan virtual talkshow Baomong Asyk Pos Kupang, Senin (27/07/2020) 

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang : Sekalipun Covid, Pelayanan Harus Dijalankan Dukcapil Kota

POS-KUPANG. COM| KUPANG-- Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung yang hadir sebagai salah satu Narasumber dalam acara virtual talkshow Baomong asyk menyampaikan, komisi I DPRD kota kupang menyadari betul bahwa, pengerjaan atau tanggung dukcapil itu sangat berat.

"Bahwa ini diluar prediksi kita atau sama dengan dalam perencanaan proyeksi pembangunan kita 2020, mulai dari operasional sampai pada pelaksanaan lapangan, itu tidak pernah diasumsikan bahwa akan terjadinya covid 19 ini. Namun bagaimanpun covid 19 sekalipun ada, tuntutannya pelayanan harus tetap dijalankan," kata Yuven

Menurut Yuven, karena segala sesuatu yang berurusan dengan standar kepengurusan apa-apa dari masyarakat, yang pastinya memerlukan kartu identitas. Mulai dari akte kelahiran sampai akta kematian termasuk KTPnya.

"Sejauh yang kami lihat dari komisi I, harus kita berikan apresiasi karena sudah ada wajah perubahan di dukcapil dari sisi situasi dan kondisi yang kita lihat," ujarnya

Ia mengatakan, Kebetulan Komisi I intens mengunjungi Dinas Dukcapil kota Kupang sebagai langkah bagian dari upaya pengawasan. Melihat, mendengar serta berdiskusi langsung dengan kepala dinas dan kepala-kepala bidang yang ada disana.

"Ada berapa poin yang ingin saya garis bawahi bahwa, sejauh berbicara tentang optimalisasi itu kaitannya dengan anggaran lepas dari pengawasan. Karena bukan pada posisi mana komisi I mengawasi penyelenggaraannya, tetapi mesti ada pertanyaan kritis, bagamana anggaran di Dukcapil?" tuturnya

Menurut Yuven, Saya ingin sampaikan bahwa sejauh mana komisi I melihat, dukcapil itu kurang disuport dari sisi anggarannya.

"Setelah kami melakukan kunjungan ke Dukcapil, setelah itu kami komunikasi lakukan kunjungan ke pejabat sekda. Salah satu tema yang kamj bawakan adalah, bagamana menentukan posisi dukcapil, menjadi perhatian lebih sama seperti dinas kesehatan di situasi covid ini," ujar Yuven

Ia melanjutkan, Saya ingin jelaskan secara terperinci bahwa, menetapkan anggaran 2020, itu tidak ada Dukcapil membelanjakan hand sanitizer, masker, atau anggran lainnya. Memang dalam hal pengajuan dan komunikasi politik dengan komisi I dan koordinasi dari dinas dukcapil, ada semangat besar dari kepala dinas dukcapil kota kupang.

"Pernah meminta soal mobil pelayanan keliling, fasilitas motor gratis (sistem pelayanan antar jemput), penmbahan tiga unit komputer, kurang lebihnya 36 juta lebih serta permintaan anggaran untuk bagaimana bagasi KTP. Dan ini semua dalam komisi kaca mata Komisi I itu belum," ujarnya

Ia menyampaikan, Secara kelembagaan komis I melihat bahwa, tidak ada dampak atau problem yang signifikan pelayanan dinas dukcapil terhadap masyarakatnya. Kecuali, yang sering terjadi itu adalah keterbatasan blanko dan kaitan dengan adanya potensi terjadi perkembangan signifikan melalui dinas dukcapil untuk wabah covid 19. Karena masyarakatnya berdesak-desak dibawah.

Atas dasar ini, katanya, kami meminta bagaimana dalam hal ini Dinas Dukcapil kota kupang ditopang dengan dinas-dinas lainnya yang termasuk Pol PP harus membantu untuk mengawas dan mengamankan. Karena, apabila untuk memastikan kesadaran masyarakat untuk memperhatikan soal protokol kesehatan tidak bisa di serahkan kepada dinas dukcapil kota kupang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mabar : Ini Temuan Bawaslu Mabar Saat Coklit

Bupati Sumba Tengah : Bangun Rumah Mandiri Bukan Untuk Pencitraan Tapi Kebutuhan

Tatap Muka Dengan FKPT, Kapolda NTT Minta Maksimalkan Pencegahan Terorisme

Sementara dukcapil mempunyai tanggungjawab khusus untuk bagaiman operasional itu harus berjalan termasuk mereka E-KTP, mendata administrasi dan lain-lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved