Fraksi PAN DPRD Sumba Timur WO Saat Rapat Gabungan Komisi
apakah mosi tidak percaya itu diatur dalam tata tertib dewan, Huki mengaku ada, termasuk voting.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Ali Fadaq : Itu yang Aneh
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq yang dikonfirmasi mengatakan, rapat tersebut adalah rapat gabungan komisi untuk membahas LKPj Bupati Sumba Timur.
Ditanyai adanya fraksi yang WO, Ali Fadaq mengatakan, hal itu yang menjadi aneh.
"Itu yang aneh karena tidak ada dalam tatib.Kita pegang aturan dan kalau ada aturan lebih tinggi kami hormati di DPRD tidak ada mosi tidak percaya," kata Ali Fadaq.
Ali Fadaq mengakui, dirinya berada di bawah perintah partai.
Bahkan, Partai Golkar mengacu pada aturan dan aturan itu merujuk juga pada tatib dan kode etik DPRD.
• Pilkada 2020 : 573 PPDP di Kabupaten Sumba Timur Lakukan Coklit Hingga 13 Agustus 2020
• Direktur PDAM : Debit Mata Air Pana Kabupaten Ende Turun Drastis
"Kita hargai dan utamakan kepentingan rakyat dan jangan bawa hal ini untuk kepentingan pilkada. Ini tercermin dan yang menolak ini partai koalisi di sebelah, apa maksudnya," tanya Ali Fadaq.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-fraksi-pan-dprd-sumba-timur-huki-radandima.jpg)