Fraksi PAN DPRD Sumba Timur WO Saat Rapat Gabungan Komisi
apakah mosi tidak percaya itu diatur dalam tata tertib dewan, Huki mengaku ada, termasuk voting.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Fraksi PAN DPRD Sumba Timur WO Saat Rapat Gabungan Komisi, Begini Alasannya !
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Fraksi PAN DPRD Sumba Timur walk out atau keluar dari ruang sidang utama DPRD setempat saat rapat gabungan komisi. Fraksi PAN walk out (WO) karena rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumba Timur,Ali Oemar Fadaq.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (27/7/2020) di Gedung DPRD Sumba Timur, rapat gabungan komisi ini diikuti oleh semua komisi.
Fraksi PAN terdiri dari tiga orang masing-masing Huki Radandima selaku ketua, Benediktus Mandar dan Evapraditus Kamulung, S.E selaku anggota tidak mengikuti rapat tersebut. Mereka duduk di lantai 1 Gedung DPRD Sumba Timur.
Beberapa saat kemudian, dari ruang rapat keluar juga Ketua Fraksi PDIP, Melkianus Nara dan beberapa anggota fraksi.
Mereka turun dan bergabung dengan Fraksi PAN di lantai 1 Gedung DPRD Sumba Timur. Nampak hadir pula beberapa anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi Bhinneka atau Fraksi Gabungan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumba Timur, Huki Radandima yang ditemui mengatakan, Fraksi PAN WO karena pegang pada komitmen yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi pekan lalu, yakni menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, bahkan Ali Oemar Fadaq juga tidak diizinkan memimpin sidang.
"Alasan kami tidak mengikuti sidang karena kami menghargai 18 anggota DPRD yang sudah menyampaikan mosi tidak percaya kepada saudara Ali Oemar Fadaq untuk tidak memimpin sidang," kata Huki.
Dijelaskan, awalnya Fraksi PAN telah menandatangani daftar hadir, kemudian saat rapat dimulai hendak dipimpin oleh Ali Oemar Fadaq, akhirnya mereka WO.
"Tadi kami sudah terlanjur tandatangani daftar hadir sebelum sidang dibuka. Tapi saat dibuka kami nyatakan WO," katanya.
Dikatakan, dari empat Fraksi, yakni Fraksi PDIP, Nasdem, PAN dan Fraksi Bhinneka telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, sehingga ketika rapat hendak dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq, maka mereka WO.
"Fraksi PAN komitemen dengan apa yang sudah disampaikan bersama.
Terus terang kami ini orang partai dan kami harus taat kepada partai," katanya.
Ditanyai, apakah mosi tidak percaya itu diatur dalam tata tertib dewan, Huki mengaku ada, termasuk voting.
"Karena itu kalau ada voting pasti kami menang. Tapi kalau kami kalah kami ikut, namun kita lihat kalau voting kami menang karena 18 anggota dari 30 jumlah anggota DPRD Sumba Timur," ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP , Rambu May mengatakan, mereka juga tidak mengikuti sidang jika yang memimpin adalah Ketua DPRD.
Ali Fadaq : Itu yang Aneh
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq yang dikonfirmasi mengatakan, rapat tersebut adalah rapat gabungan komisi untuk membahas LKPj Bupati Sumba Timur.
Ditanyai adanya fraksi yang WO, Ali Fadaq mengatakan, hal itu yang menjadi aneh.
"Itu yang aneh karena tidak ada dalam tatib.Kita pegang aturan dan kalau ada aturan lebih tinggi kami hormati di DPRD tidak ada mosi tidak percaya," kata Ali Fadaq.
Ali Fadaq mengakui, dirinya berada di bawah perintah partai.
Bahkan, Partai Golkar mengacu pada aturan dan aturan itu merujuk juga pada tatib dan kode etik DPRD.
• Pilkada 2020 : 573 PPDP di Kabupaten Sumba Timur Lakukan Coklit Hingga 13 Agustus 2020
• Direktur PDAM : Debit Mata Air Pana Kabupaten Ende Turun Drastis
"Kita hargai dan utamakan kepentingan rakyat dan jangan bawa hal ini untuk kepentingan pilkada. Ini tercermin dan yang menolak ini partai koalisi di sebelah, apa maksudnya," tanya Ali Fadaq.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-fraksi-pan-dprd-sumba-timur-huki-radandima.jpg)