Respon Pengaduan Masyarakat Adat, Tujuh Anggota DPRD Ngada Sidak Lokasi Perkebunan Kemiri Sunan
tujuh orang anggota DPRD Ngada merespon cepat aduan dan keluhan masyarakat adat Nginamanu di Kecamatan Wolomeze.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Itu bisa dilihat di bawah rindangan pohon tumbuh anakan kemiri, yang berarti sudah pernah berbuah. Dan, saat ini sudah mulai berbunga kembali.
Ketiga: luas lahan diperkirakan sesuai dengan pengaduan FPUN, yakni 392,8 Ha atau lebih.
Bersama para anggota dewan, FPUN dan warga sempat diskusi ringan. Baik Aloysius, Marsel D. Nau maupun Mathias Rema, mengatakan informasi lapangan maupun dari masyarakat akan menjadi bahan acuan bagi lembaga dewan.
Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan fakta lapangan untuk dicarikan solusi yang tepat sehingga dapat memberi keuntungan, baik bagi maayarakat pemilik lahan maupun investor.
Karena itu dewan perlu duduk bersama pemerintah untuk mengklirkan masalah ini, terkait dengan prosedur investasi ini.
"Selanjutnya kita akan minta pemerintah menghadirkan pihak PT. BIS dan kita juga akan hadirkan FPUN untuk menyelesaikan ini secara baik," tambah Marsel Nau.
Dewan berjanji akan menyelesaikan masalah ini tanpa merugikan pihak manapun, dengan menemukan formula penyelesaian yang sama-sama menguntungkan.
Anggota dewan juga sempat meninjau aktivitas di base camp. Di sana ada sekitar enam orang yang setiap hari beraktivitas di perkebunan itu.
Saat pulang, anggota dewan tak bisa keluar dari lokasi. Jalan nanjak dengan batu lepas membuat empat mobil yang ditumpangi tak mampu bergerak naik.
Beruntung ada kendaraan berat PT. BIS. Mereka akhirnya bisa kembali setelah mobil-mobil itu ditarik satu persatu menuju jalan aspal.
Masyarakat adat berharap agar ada titik terang persoalan tersebut. Masyarakat ingin agar investor tidak mengabaikan hak yang seharusnya untuk masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Gordi Donofan).