Jurnalis Metro TV Tewas
Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Handphone Editor Metro TV Yodi Prabowo Soal Ancaman, Simak INFO
kepolisan Polda Metro Jaya ungkap hasil penyelidikan tewasnya Editor Metro TV diduga kuat karena bunuh diri.
Di sana, Yodi membayar biaya tes dan konsultasi beberapa hari sebelum dia tewas.
"Tim menemukan adanya catatan transaksi keuangan di RSCM Kencana. Di sana yang bersangkutan melakukan tes dan konsul di RSCM," ujar Tubagus.
Yodi menjalani tes dan konsultasi di Poli Penyakit Kulit dan Kelamin RSCM. Ia kemudian disarankan dokter untuk menjalani tes HIV.
Polisi menduga kuat adanya gangguan kesehatan yang membuat Yodi memeriksakan dirinya ke rumah sakit sebagai motif korban bunuh diri.
Namun, Yodi tidak pernah mengambil hasil tes kesehatan yang dijalaninya di RSCM Kencana hingga akhirnya dilaporkan hilang dan ditemukan tewas di pinggir jalan Tol JORR Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2020.
Penyelidikan Polisi
Dirreskrimum Polda Petro Jaya, Kombes Tubagus Ade mengatakan Editor Metro TV, Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri.
Hal tersebut diungkapkan Kombes Tubagus Ade, saat jumpa pers di kantor Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).
"Dari beberapa faktor, beberapa penjelasan, dari keterangan ahli, keterangan saksi, dari olah TKP dan bukti petunjuk lain. Maka penyidik sampai saat ini berkesimpulan yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," ucapnya dikutip TribunJakarta.com di YouTube Humas Polda Metro Jaya.
Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik jenazah Yodi Prabowo, ditemukan empat luka yang diakibatkan senjata tajam.
Empat di antaranya adalah luka tusuk di bagian dada.
Tubagus Ade mengatakan seseorang yang mencoba untuk bunuh diri, pasti akan melakukan percobaan melukai diri.
Hal tersebut terbukti dari ditemukannya dua luka dangkal di dada Yodi Prabowo.
"Ahli mengatakan setiap orang yang melakukan bunuh diri dengan senjata tajam akan selalu ada bukti permulaan adakan ada luka percobaan," kata Tubagus Ade.
"Ditemukan empat luka di dada, yang dua luka dangkal yang tidak sampai 2 cm,"