Pilkada Belu

Di Kabupaten Belu, Penggunaan Dana Terbesar Untuk Operasional Kampanye

Dana kampanye yang siapkan para bakal calon bupati dan wakil bupati lebih banyak digunakan untuk operasional kampanye dan biaya saksi.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andre Parera 

Penggunaan Dana Terbesar Untuk
Operasional Kampanye

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Dana kampanye yang siapkan para bakal calon bupati dan wakil bupati lebih banyak digunakan untuk operasional kampanye dan biaya saksi.

Operasional kampanye yang dimaksud seperti pengadaan spanduk, transportasi, makan minum dan kebutuhan lainnya.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andre Parera kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi Sabtu, (25/7/2020). Menurut Andre, sesuai pengalaman pemilu tahun sebelumnya, dana kampanye yang disiapkan para bakal calon lebih banyak untuk operasional kampanye.

Bawaslu melakukan pengawasan dana kampanye ketika kampanye sudah dimulai. Para calon akan menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU. Ranah pengawasan Bawaslu biasanya di laporan dana kampanye. Apakah dana kampanye sudah digunakan sesuai kententuan atau tidak.

Hal lain juga soal jumlah dana kampanye yang disumbangkan oleh pihak ketiga. Dalam aturan ada batas maksimal sumbangan dana kampanye sehingga Bawaslu melakukan pengawasan agar sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga tidak menyalahi aturan. (jen).

Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved