Kata Fadli Zon, Presiden Jokowi Jangan Diam Soal Buronan Djoko Tjandra "Yang Terlibat Harus Dihukum"
"Harusnya memang Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada Kapolri untuk melakukan bersih- bersih total pada lembaganya," kata Fadli Zon.
Kata Fadli Zon, Presiden Jokowi Jangan Diam Soal Buronan Djoko Tjandra "Yang Terlibat Harus Dihukum"
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Drama pelarian buronan Djoko Tjandra kini telah terbuka secara terang benderang. Keterlibatan para pihak pun terkuak seluruhnya.
Hanya saja, proses penangkapan sang buronan itu, ibarat menegakkan benang basah. Gampang-gampang susah. Sebab ada banyak pihak terlibat di dalamnya.
Atas situasi tersebut, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mendorong agar Presiden Joko Widodo turun tangan.
"Semestinya dari fakta-fakta yang ada, Presiden mengambil langkah-langkah kalau memang ada keinginan, ada political will melakukan penegakan hukum untuk beri efek jera bagi para penegak hukum yang terlibat," ujar Fadli dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).
Minimal, menurut Fadli, Kepala Negara memberi instruksi kepada Kepala Polri untuk melakukan bersih-bersih di lembaga tersebut.
• Boyamin Saiman: MAKI Laporkan Dua Oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan Soal Buronan Djoko Tjandra
• Wali Kota Kupang Bawa Tiga Nama Ini ke Gubernur NTT
• Vaksin Sinovac untuk Cegah Virus Corona Tiba di Indonesia, Seberapa Ampuh? Intip 5 Faktanya
"Harusnya memang Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada Kapolri untuk melakukan bersih- bersih total pada lembaganya," kata Fadli Zon.
Fadli Zon menambahkan institusi Polri saat ini memang dipenuhi permasalahan. Salah satunya adalah menjalankan tugas tidak sebagaimana fungsinya.
Contohnya, banyak jabatan strategis yang kini diemban oleh pejabat Polri.
"Bukan hanya dwifungsi polisi lagi, tapi sudah multifungsi polisi di sejumlah tempat dan ini sesuatu yang dulu dikritik terhadap dwifungsi ABRI sekarang dwifungsi dan multifungsi polisi berada di mana-mana," tutur Fadli Zon.
"Sehingga negara ini seolah-olah menjadi negara kepolisian dan ini menurut saya sangat membahayakan bagi demokrasi kita," lanjut dia.
Selain itu, sistem perekrutan lembaga penegak hukum dinilai perlu dibenahi.
Pasalnya, banyak institusi lembaga hukum yang justeru melakukan pelanggaran saat perekrutan tersebut.
"Kita tahu, di dalam proses rekrutmen juga sangat rapuh, banyak sekali celah untuk melakukan pelanggaran dan kesewenang-wenangan," kata Fadli Zon.
Hingga saat ini, keberadaan Djoko Tjandra masih menjadi teka-teki. Belakangan beredar kabar bahwa Djoko berada di Malaysia.
• Inilah 5 Amalan dan Ibadah Baik yang Bisa Dilakukan pada 10 Hari Pertama Jelang Idul Adha 2020
• Begini Prospek Angin Selama 1 Minggu di Bandara El Tari Kupang
• Kerja Padat Karya di Desa Tedakisa, Bupati Minta Manfaatkan Waktu untuk Kerja, Kurangi Omong Banyak