News
Hasil Seleksi Diumumkan Pekan Ini, Perangkat Desa Baru di TTS Mulai Kerja 1 Agustus
"Minggu ini kita kirim hasil seleksi perangkat desa yang dibuat berdasarkan perangkingan dari skor tertinggi hingga terendah."
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) TTS, George Mella, memastikan pengumuman hasil seleksi perangkat desa setempat dilakukan pekan ini.
Pengumumannya dilakukan pemerintah desa dengan menempelkan hasilnya di papan pengumuman desa.
"Minggu ini kita kirim hasil seleksi perangkat desa yang dibuat berdasarkan perangkingan dari skor tertinggi hingga terendah. Pemerintah desa menempel hasilnya di papan pengumuman di kantor desa masing-masing," ungkap Mella , Rabu (15/7).
Terkait kapan pelantikan, diakui Mella, dilakukan dalam waktu dekat. Perangkat desa baru diharapkan bisa efektif bekerja mulai 1 Agustus mendatang.
"Sesuai regulasi, perangkat desa lama menerima insentif hingga Juli ini. Mulai Agustus kita berharap perangkat desa baru sudah efektif bekerja," jelasnya.
Sesuai PP 11/019 tentang penghasilan tetap perangkat desa, lanjut Mella, gaji perangkat desa naik menjadi Rp 2 juta lebih ditambah tunjang. Dia berharap aparat desa yang baru bekerja maksimal melayani masyarakat dan pengelolaan dana desa.
"Gaji perangkat desa, termasuk kepala desa sesuai PP 11/2019 akan naik. Kita berharap hal ini berdampak pada peningkatan kualitas kerja perangkat desa," tegas Mella. *