Boyamin Saiman: MAKI Laporkan Dua Oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan Soal Buronan Djoko Tjandra
"Nanti sekitar jam 11.00 WIB, yah sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman: MAKI Laporkan Dua Oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan Soal Buronan Djoko Tjandra
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Upaya pengungkapan tabir pelarian buronan Djoko Tjandra yang dibantu sejumlah pihak, kini terus bergulir.
Setelah mengungkap keterlibatan oknum pejabat di jajaran Polri, yakni Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo yang menerbitkan surat perjalanan bagi buronan Djoko Tjandra, kini giliran oknum aparat.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI) berencana akan melaporkan dua oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan.
Ini dilakukan karena kedua oknum jaksa tersebut diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Rencana melaporkan dua oknum jaksa tersebut, dilakukan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Jumat (24/7/2020) pagi.
"Hari ini nanti sekitar jam 11.00 WIB, yah sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui video yang diterima Kompas.com.
• Kisah Asmara Edtor Metro TV yang DitemukanTewas Ternyata Berliku,Jadi Rebutan 2 Cewek,Harus Pilih 1
• Pria Bertubuh Gempal ini Tewas Tergeletak di Bilik ATMi, Warga Tak Berani Mendekat
• Bupati Robby dan Wabup Romanus Sosialisasi Bela Beli Sikka di Anggota Koperasi Suru Pudi
Dari informasi yang diperoleh, diduga dua oknum jaksa tersebut turut membantu Djoko Tjandra untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, ia menambahkan, informasi yang diperoleh baru sebatas dugaan.
Dalam laporan yang akan disampaikan hari ini, MAKI juga akan menyertakan bukti berupa foto-foto pertemuan tersebut.
"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang bisa saja hasil edit atau cropping," kata dia.
"Tapi, setidaknya MAKI akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya. Jika benar nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat," imbuh Boyamin.
Ia menambahkan, selama ini Kejaksaan Agung terus memburu keberadaan Djoko Tjandra.
Bahkan, ketika dipimpin oleh M Prasetyo, Kejagung sampai menempatkan orang di sejumlah lokasi saat mendapatkan informasi bahwa ibunda Djoko Tjandra wafat beberapa waktu lalu.
"Sampai melakukan pengawasan bandara, di kuburan, barangkali Djoko Tjandra melayat ibunya yang meninggal. Nah, ini berarti selalu ada kegiatan di Kejagung untuk melakukan penangkapan dan eksekusi Djoko Tjandra," kata dia.
Ia menuturkan, bila informasi ihwal pertemuan oknum jaksa dengan Djoko Tjandra itu benar, maka hal itu tidak bisa dibenarkan.
"Inilah yang akan saya adukan, tetapi tetap (mengedepankan) asas praduga tak bersalah," kata Boyamin Saiman.
• Di Masa Pandemi Corona, Guru SDI Weesake,Sumba Barat Berjuang Temui Anak Sekolah di Kampung-kampung
• Perkembangan Terkini Sebaran Hotspot di Wilayah NTT, Simak YUK Info Terkini
• Burhan Venansius Sebut Ada Potensi Lahan Garam di Reok - Manggarai
Kejagung Ambil Alih
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Sebelumnya, Anang Supriatna diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait video yang disebut sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel itu.
Video tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial.
"Maka pemeriksaannya telah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2020 yang lalu," kata Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Hukum Kejagung Hari Setiyono, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Hari Setiyono mengatakan, langkah itu diambil setelah beredar sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak pun dimintai keterangan.
Para pihak yang dimintai keterangan itu, diantaranya Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian, dan salah satu tamu.
Kejagung pun berencana memeriksa sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal.
"Masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," ucap dia.
• Akhirnya, Dinas PMD Serahkan Hasil Seleksi Perangkat Desa Ke Kecamatan
• Perkembangan Terkini Sebaran Hotspot di Wilayah NTT, Simak YUK Info Terkini
• Jadwal Acara TV Jumat 24 Juli 2020, Bioskop Trans TV, Big Movie GTV, RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV
Pada Senin (27/7/2020), Kejagung menjadwalkan pemanggilan Anita Kolopaking.
Diberitakan sebelumnya, sebuah utas (thread) muncul beberapa waktu lalu di lini masa Twitter yang membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Salah satu pihak yang disebut dalam utas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Pemilik akun juga mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel.
Disebutkan pula oleh pengunggah video tersebut, bahwa Anita Kolopaking sedang melobi Kajari Jaksel.
Dalam utas tersebut, pemilik akun juga menyebut Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang membantu pelarian Djoko Tjandra dan membeberkan pula peran Anita.
Selain video yang diduga pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, pemilik akun juga mengunggah foto Anita dengan hakim agung.
Sementara itu, Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.
"Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," tutur Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya.
Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas. "Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," kata dia.
Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Adapun Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan ", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/09534301/maki-a kan-laporkan-dua-oknum-jaksa-yang-diduga-temui-djoko-tjandr a-ke-komisi