Anita Kolopaking, Pengacara Buronan Djoko Tjandra Diperiksa Polisi, Argo Yuwono: "Ini Kali Ketiga"
Berdasarkan keterangan Polri, Anita Kolopaking telah diperiksa sebanyak dua kali, pada Selasa (21/7/2020) dan Rabu (22/7/2020) kemarin.
Anita Kolopaking Pengacara Buronan Djoko Tjandra Diperiksa Polisi, Argo Yuwono: "Ini Kali Ketiga"
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penanganan kasus buronan Djoko Tjandra, kini terus dilakukan. Pemeriksaan para pihak terkait, kini semakin gencar.
Salah satunya, adalah polisi memeriksa salah satu pengacara buronan Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking.
Hari ini, Kamis (23/7/2020), Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra itu diperiksa polisi untuk ketiga kalinya.
“Hari ini masih dilanjutkan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
Berdasarkan keterangan Polri, Anita Kolopaking telah diperiksa sebanyak dua kali, pada Selasa (21/7/2020) dan Rabu (22/7/2020) kemarin.
• Elektabilitas Dibawah Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Dasco: Prabowo Subianto Tidak Citrakan Diri
• Songsong Pilpres 2024, Elektabilitas Ganjar Pranowo Naik Anies Baswedan dan Prabowo Subianto Melorot
• Diam-Diam, Presiden Jokowi Ternyata Kangen Dengan Kritikan Fahri Hamzah Yang Kini Sibuk Urus Bisnis
Argo Yuwono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking belum selesai, sehingga dilanjutkan pada hari ini, Kamis (23/7/2020).
“Belum selesai (pemeriksaan pada Rabu kemarin),” ujarnya.
Karut-marut pelarian Djoko Tjandra yang menyeret Polri berawal dari surat jalan untuk buronan tersebut yang diterbitkan oleh Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.
Berkas kasus dugaan pelanggaran disiplin Prasetijo Utomo telah rampung.
• Anak Baru Tunangan Ashanty Malah Blak-blakkan Ungkap Masalahnya dengan Anang Hermansyah Berat Banget
• Diterpa Isu Miring Soal Hubungannya Sama Atta Halilintar Aurel Hermansyah Nekat Buat Ini, Bikin Syok
• Muak Dihujat Sana-sini,Hana Hanifah Murka,Mantan Atta Halilintar Tebarkan Ancaman pada Netizen Julid
Apabila berkas dinyatakan lengkap, Prasetijo Utomo akan menjalani sidang disiplin.
Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo juga telah ditingkatkan ke penyidikan, Senin (20/7/2020).
Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
