Satpol PP Lembata Akan Lakukan Penertiban Pengecer Nakal
BBM di Lembata yang berdampak pada melonjaknya harga eceran yang berkisar dari Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Satpol PP Lembata Akan Lakukan Penertiban Pengecer Nakal
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lembata Markus Lela Udak mengatakan pihaknya sudah berencana melakukan penertiban terhadap pengecer BBM nakal yang menaikan harga jual eceran sesuka hati.
Rencana ini, kata Markus, terlebih dahulu akan dikonsultasikan dulu bersama Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Dihubungi wartawan, Markus menuturkan langkah penertiban ini bisa dilakukan setelah melihat fenomena kelangkaan BBM di Lembata yang berdampak pada melonjaknya harga eceran yang berkisar dari Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.
"Ada rencana untuk penertiban dan operasi pengecer. Saya akan konsultasi dengan pak bupati dulu. Ini memang mereka jual juga sudah tidak wajar lagi," kata Markus, Rabu (22/7/2020).
Dia mengimbau supaya para pengecer menjual BBM jenis premium dan pertalite sesuai batas wajar dan tidak menaikan harga sesuka hati.
"Mereka jual di luar batas kewajaran. Saya konsultasi dulu supaya kita lakukan penertiban," katanya.
Markus berharap mereka tidak memanfaatkan situasi kelangkaan ini untuk mencari keuntungan lebih, apalagi sampai membuat susah konsumen yang membutuhkan.
Ditemui di Kantor DPRD Lembata, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali mengatakan salah satu langkah upaya menekan harga eceran yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan menghadirkan sub-penyalur.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan, nantinya akan ada sekitar 30 sub-penyalur di seluruh Pulau Lembata.
Harga yang dijual sub-penyalur tentu akan ditetapkan. Nah, dengan begini para pengecer tidak bisa lagi membeli langsung BBM untuk kepentingan komersial di SPBU.
Mereka hanya bisa membeli BBM melalui sub-penyalur lalu kemudian bisa dijual kepada konsumen dengan harga bisnis.
• Ayu Ting Ting Ngamuk Besar Gegara Dituduh Akan Tikung Aurel Hermansyah Rebut Atta Halilintar
Paskalis menyebutkan jika sudah ada sub-penyalur maka antrean panjang di SPBU tidak akan terjadi lagi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)