News
Pilkada Sumba Timur, Partai Hanura Siap Menangkan Paket SEHATI, Ini Instruksi Refafi Gah
Menurut Hamdan, DPD Hanura NTT telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus atau mesin Partai Hanura Sumba Timur agar bersatu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM WAINGAPU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura NTT telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di Sumba Timur agar merapatkan barisan, bekerja dan memenangkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Kristofel Praing dan David Melo Wadu (Paket SEHATI) dalam Pilkada 2020.
Partai Hanura telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Bapaslon ini.
Ketua Desk Pilkada DPD Hanura NTT, Hamdan Saleh Batjo, SP, menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Minggu (19/7).
Menurut Hamdan, DPD Hanura NTT telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus atau mesin Partai Hanura Sumba Timur agar bersatu dan sehati bekerja untuk memenangkan Paket SEHATIdalam Pilkada Sumba Timur.
"Jelas, bahwa kita dari DPD Hanura NTT sudah sampaikan kepada seluruh jajaran pengurus partai agar taat dan mengamankan paket yang telah ditetapkan oleh partai melalui SK DPP. Kita minta pengurus DPC agar melaksanakan tugas-tugas partai secara utuh untuk memenagkan Paket SEHATI," terang Hamdan.
Dijelaskannya, setiap ada pertemuan, Ketua DPD Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, S.H, M.Pd juga telah berulang kali mengingatkan kepada pengurus partai agar patuh dan taat terhadap keputusan partai dalam mengusung pasangan calon.
"Jadi, bukan hanya di Sumba Timur tetapi di semua kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2020 ini. Kita minta semua pengurus di DPC hingga kecamatan kelurahan maupun desa agar bekerja sama memenangkan paket yang telah ditetapkan oleh partai," tutur Hamdan.
Mantan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD NTT ini mengatakan, apabila ada pengurus atau kader yang tidak melaksanakan instruksi partai, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas oleh partai.
Ditanyai soal sanksi, Hamdan mengatakan, sanksi itu bisa surat peringatan dan teguran keras. "Bahkan kalau ada yang main-main di belakang instruksi, partai bisa saja ambil tindakan lebih keras," tegas Hamdan. *