Malaysia Bakal Mati-matian Tak Mau Serahkan Buronan Djoko Tjandra kepada Indonesia, Apa Hambatannya?

Pemerintah Indonesia sulit menangkap buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang kini sedang berada di negara tetangga Malaysia.

Editor: Agustinus Sape
kompas.com
Buronan kelas kakap, Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali 

Hal ini menjadi pertanyaan tentang status Djoko Tjandra yang dinyatakan bebas tapi masuk dalam red notice.

Menurut Boyamin Saiman, pemulangan Djoko Tjandra harus didiplomasikan langsung oleh presiden.

"Ke depannya saya yakin untuk memulangkan Djoko Tjandra tidak bisa tidak kalau tidak jalur diplomasi tingkat tinggi pemerintahan," papar Boyamin.

Ia menyinggung posisi Djoko Tjandra yang cukup diperhitungkan di antara para politisi Malaysia dan Papua Nugini.

Tidak hanyai itu, Djoko Tjandra dikenal akrab dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

"Saya tahu persis dia kedudukannya di Malaysia dan Papua Nugini itu warga negara kelas satu. Dekat dengan penguasa-penguasa," ungkap Boyamin.

"Termasuk di Malaysia dia dekat dengan Najib Razak. Najib Razak berada di klannya Muhyiddin Yassin," jelasnya.

Boyamin menyebutkan Djoko Tjandra sempat mengaku kerasan di Malaysia karena mendapat banyak proyek dan investasi.

"Rasanya Malaysia 'lebih baik berperang dengan Indonesia kalau disuruh menyerahkan Djoko Tjandra' kalau (menggunakan) jalur biasa," kata Boyamin.

Lihat videonya mulai dari awal:

Minta Jokowi Turun Tangan

Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (21/7/2020).

Boyamin menyoroti bagaimana Djoko Tjandra berulang kali lolos dan dapat keluar-masuk Indonesia meskipun sudah terdaftar di red notice Interpol.

"Sebenarnya kalau proses-proses ini kita hanya berkutat di sini tanpa proses menangkap Djoko Tjandra, akhirnya mubazir semua," ungkap Boyamin Saiman.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved