Gaji ke-13 Segera Dibayar, Menkeu Sri Mulyani: Besarnya Tak Seperti Tahun Lalu, Ini Penjelasannya

Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni tunjangan untuk keluarga dan jabatan.

Editor: Frans Krowin
antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tahun 2020 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Ke-13 Cair Agustus, Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja", https://money.kompas.com/read/2020/07/22/073452226/gaji-ke- 13-cair-agustus-tidak-termasuk-tunjangan-kinerja?page=all#pag e2

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Tidak Dapat Gaji ke-13", https://money.kompas.com/read/2020/07/21/213100226/sri-mul yani-tidak-dapat-gaji-ke-13

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved