Berikut Laporan RLPPD atau ILPPD Kabupaten Sumba Tengah, Simak Rinciannya!

Satu di antara daerah yang menyusun dan melaporkan secara terbuka ILPPD adalah Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Dok POS-KUPANG.COM
Berikut Laporan RLPPD atau ILPPD Kabupaten Sumba Tengah, Simak Rinciannya! 

POS-KUPANG.COM - ILPPD merupakan singkatan dari Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Atau bisa dikatakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui media yang tersedia di daerah.

ILPPD disusun untuk memenuhi amanat dalam ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Khususnya pasal 69 masih mengacu pada PP 38 Tahun 2007.

PP ini mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD),

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Satu di antara daerah yang menyusun dan melaporkan secara terbuka ILPPD adalah Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Berikut adalah link lILPPD Kabupaten Sumba Tengah, NTT:

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved