Wagub Josef Sedih 3 Napi ke Nusakambangan

Tiga narapidana asal Sumba dikirim untuk dibina di LP Nusakambangan, Jawa Barat

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Wagub NTT Josef Nae Soi didampingi Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone dan Kadi Pemasyarakatan Mulyadi dan para pejabat saat mengunjungi tiga narapidana yang akan dipindahkan ke LP Nusakambangan usai acara seremoni pelepasan di Lapas kelas IIA Kupang, Minggu (19/7) sore. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tiga narapidana asal Sumba dikirim untuk dibina di LP Nusakambangan, Jawa Barat. Selama ini ketiganya menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Ketiga napi dimaksud, yaitu Bora Boli (60) warga Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya yang dipidana 5 tahun penjara karena mencuri. Umbu Siwa Wunu (44), warga Desa Malinjak Kecamatan Katikutana Selatan Kabupaten Sumba Tengah yang dipidana 6 tahun. Dan, Endris Soki (20) warga Desa Manuwolu, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah yang dipidana 3 tahun penjara.

Update Corona Sumba Timur - Masih Ada Tiga Pasien Positif

Bora Boli telah ditahan sejak 2 Maret 2020, Umbu Siwa Wunu sejak 10 Maret 2020 dan Endris Soki ditahan sejak 14 Agustus 2019.

Pelepasan napi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi NTT Marciana Dominika Jone di Lapas Kelas IIA Kupang, Minggu (19/7) sore.

Turut hadir menyaksikan, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama Kepala Biro Hukum Setda NTT Alex Lumba dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardi Jelamu.

Malaysia Deportasi 43 PMI Asal NTT

Marciana didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Administrasi Piet Buchorsim, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badaruddin dan Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak Andi Yudho Sutijono.

Usai acara pelepasan, Wagub Josef dan Kakanwil Kemenkumham Marciana Dominika Jone melakukan inspeksi ke Ruang Tahanan tempat tiga napi dititip.
Wagub Josef sempat berdialog dengan para napi sekaligus memberi penguatan.

Sebelumnya, Wagub Josef mengungkapkan perasaannya atas keputusan pemindahan ketiga napi ke LP Nusakambangan. Ia sedih sekaligus bahagia atas keputusan pemindahan tersebut.

"Sore hari ini dalam benak saya ada dua perasaan. Pertama sedih. Mengapa? karena saya harus mendukung pemindahan tiga warga kita ke Nusakambangan. Berikut saya gembira. Mengapa? Karena ini salah satu bentuk pembinaan warga binaan, yang kita harapkan memberi efek jera," ucap Wagub Josef.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar ini mengatakan, pembinaan yang dilakukan tersebut termasuk memindahkan narapidana ke tempat yang tepat sesuai perbuatan mereka. "Katakan ini kita pindahkan pada tempat yang tepat karena sesuai dengan apa yang diperbuat pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat NTT sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kejujuran. Karenanya, bentuk pelanggaran hukum apalagi dalam kasus pencurian sebenarnya bukanlah eksistensi masyarakat NTT sebagaimana warisan nilai dan budaya turun temurun dari nenek moyang.

"Kita di NTT sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kejujuran. Kita boleh miskin harta tapi harus kaya akan martabat," tegasnya.

Wagub Josef mengatakan, pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan pada 28 Juni 2020 untuk menitipkan napi asal NTT ke LP Nusakambangan.

"Mengapa harus disana? Mungkin dengan jarak yang begitu jauh ada perasaan jera. Selain itu ada refleksi kritis bagi masyarakat sehingga memberi shok terapi bagi para pencuri di sana untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan tersebut," terang Wagub Josef.

Hal ini dikatakannya merujuk pada pengalaman, dimana mencuri bahkan oleh sebagian orang dan kelompok menjadi kebanggaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved