Napi Pencuri Ternak di NTT, Dikirim ke Nusakambangan, Wagub Josef Nae Soi: "Untuk Beri Efek Jera"

Pemindahan ketiga napi ini dengan maksud memberikan efek jera bagi pelaku, juga warga lainnya yang selama ini memiliki kebiasaan mencuri.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
NAPI PENCURI TERNAK -- Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi (berbaju putih) berbincang dengan Endris Doki (bermasker merah tua), salah satu napi pencuri ternak di Sumba Tengah yang dikirim ke Nusa Kambangan, Senin (20/7/2020). 

Pelaku juga tidak berhak mendapatkan layanan kartu tanda penduduk atau KTP dan kartu keluarga atau KK. Jika KTP dan KK sudah diterbitkan, dibekukan sementara waktu.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Merciana Djone mengatakan, tindakan mencuri ini sangat meresahkan masyarakat. Ternak yang dicuri sampai puluhan bahkan ratusan ekor. Orang lain yang memelihara sampai besar, pencuri yang menikmati hasil.

Ke depan pemindahan serupa juga akan dilakukan terhadap napi pelaku pelecehan seksual dan tindak pemerkosaan. Kasus ini pun sangat tinggi di NTT.

Banyak korban perempuan di bawah umur, dengan melibatkan pelaku dari teman sekolah, anggota keluarga, bahkan orangtua. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Pencuri Ternak Kambuhan di NTT, Dipindahkan ke Nusakambangan,
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/07/20/napi-pencuri -ternak-kambuhan-di-ntt-dipindahkan-ke-nusakambangan/?utm_ source=external_kompascom&utm_medium=berita_terkini&ut m_campaign=kompascom

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved