Napi Pencuri Ternak di NTT, Dikirim ke Nusakambangan, Wagub Josef Nae Soi: "Untuk Beri Efek Jera"

Pemindahan ketiga napi ini dengan maksud memberikan efek jera bagi pelaku, juga warga lainnya yang selama ini memiliki kebiasaan mencuri.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
NAPI PENCURI TERNAK -- Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi (berbaju putih) berbincang dengan Endris Doki (bermasker merah tua), salah satu napi pencuri ternak di Sumba Tengah yang dikirim ke Nusa Kambangan, Senin (20/7/2020). 

Napi Pencurian Ternak di NTT Dikirim ke Nusakambangan, Wagub Josef Nae Soi: "Untuk Beri Efek Jera"

POS-KUPANG.COM KUPANG - Tiga narapidana kasus pencurian ternak di Sumba, Provinsi NTT, Nusa Tenggara Timur, dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ke depan, terpidana pelecehan seksual dan pemerkosaan di wilayah hukum NTT juga akan menjalani masa binaan di luar NTT.

"Cara ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, terlebih oknum yang melakukan tindak pidana tersebut,"

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi mengatakan itu, ketika memimpin pelepasan ketiga narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas I A Penfui Kupang, Minggu (19/7/2020) sore.

Josef Nae Soi mengatakan, pemindahan ketiga napi ini agar bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku, tidak hanya ketiga napi tetapi juga warga lain yang selama ini memiliki kebiasaan mencuri ternak.

"Tindakan mencuri ini sudah sangat meresahkan. Sebab, masyarakat telah bekerja dengan susah payah memelihara ternak dari kecil sampai besar, ternyata diambil begitu saja oleh oknum pencuri." kata Josef Nae Soi.

Foto Syahrini Saat Wisuda di Universitas di Bogor Beredar, Make Up Istri Reino Barack Disorot

Ingat Han So Hee Pelakor di Drakor The World of Married? Ibunya Dikabarkan Terlilit Utang, Benarkah?

Tak Puas dengan Unggahan Baim Wong, Nikita Mirzani Bongkar Borok Suami Paula Verhoeven Lewat Chat WA

Pemindahan narapidana tersebut, kata Josef Nae Soi, untuk membangkitkan rasa tobat yang mendalam bagi semua pihak yang selama ini menjadikan perilaku mencuri sebagai sebuah kebiasaan hidup.

NTT, lanjut Josef Nae Soi, masuk daerah miskin. Jadi, mencuri bukan solusi mengatasi kemiksinan tersebut. Malah sebaliknya tindakan itu menimbulkan kondisi masyarakat menjadi semakin terpuruk.

Pemda dan warga, kata Nae Soi tidak ingin kasus ini terus terjadi, tidak hanya di Sumba tetapi juga di seluruh wilayah NTT.

Pencurian ternak dengan cara menggiring langsung ternak seperti sapi, kerbau, dan kuda dalam jumlah puluhan bahkan ratusan ekor menuju kandang pribadi atau langsung dijual ke pasar, dan penadah, sangat merugikan peternak.

Jika terus dibiarkan, maka lama kelamaan peternak tidak lagi memelihara ternak atau mau beternak.

Pemindahan napi dari NTT ke Nusakambangan, lanjut dia, juga merupakan bagian dari pembinaan, agar oknum bersangkutan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Mengenai tiga terpidana pencurian di Sumba itu, kata dia, merupakan pencuri ternak kambuhan. Dan selama ini tiga oknum itu telah menjadikan tindakannya itu sebagai pekerjaan rutin.

"Mereka ini sudah beberapa kali ditangkap aparat keamanan, diproses hukum dan masuk penjara. Tetapi setelah keluar penjara, mereka tetap mengulangi perbuatan yang sama, mencuri ternak," ujar Wagub Josef Nae Soi.

Menjauhkan jarak antara napi dengan anggota keluarga dan rekan-rekan, tentu memiliki dampak bagi perubahan sikap dan tindakan ketiga napi setelah selesai menjalani masa hukuman nanti.

Ketiga napi menjalani masa pembinaan di Lapas bervariasi, yakni 2 tahun untuk Bora Bili (60) dari Sumba Barat Daya, 4 tahun bagi Endris Doki (20) dari Sumba Tengah, dan Siwa Wunu (44) menjalani hukuman 5 tahun.

Untuk diketahui, Sumba sangat potensial bagi pengembangan sapi ongol khas Sumba, sapi berwarna putih.

Sapi tersebut selalu menjadi sasaran pencurian di Sumba.

Sapi ini memiliki bobot di atas 500 kg jika mendapatkan asupan pakan yang cukup. Sapi ini menjadi sasaran pencurian di Sumba.

Ketiga napi ini dipindahkan dari Lapas Waikabubak setelah masing-masing menjalani hukuman enam bulan di Lapas itu.

Pemindahan itu atas usulan Pemprov NTT ke Kementerian Hukum dan HAM karena dinilai ketiganya telah meresahkan masyarakat khususnya peternak di wilayah Sumba.

"Permintaan Pemprov ke Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kemenkumham NTT itu sudah diajukan beberapa waktu lalu. Dan, permintaan itu dikabulkan."

"Jadi warga binaan itu dititipkan di Nusakambangan untuk dibina di sana. Mudah-mudahan, pemindahan ini bisa menimbulkan efek jera bagi warga lain, yang memiliki kebiasaan serupa," katanya.

Agus Tiko (54) peternak dari Desa Tes Batan Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang mengatakan, para pencuri ternak itu harus dihukum secara sosial sebelum menjalani hukuman pidana.

Hukuman sosial, yakni pelaku diminta menggiring ternak hasil curian di tengah kampung, sambil menyatakan diri bahwa dia mencuri dan jangan dicontoh.

Untuk diketahui, ternak sapi dari NTT, umumnya dikirim ke luar daerah dengan kapal ternak melalui pelabuhan Tenau Kupang.

Ahli Tarot Ungkap Penerawangannya Soal Atta Halilintar dan Aurel, Singgung Soal Kesetiaan

Dikabarkan Putus, Richard Kyle Ungkap Kerinduan untuk El Barack, Kakak Jedar Beri Sindiran

Jaga Keharmonisan, Ternyata Maia Estianty Tak Pernah Lakukan Ini Pada Irwan Mussry, Pantangan Wajib!

Ternak dari NTT ini dikirim ke DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan daging di sana.

Jika pencuri terus dibiarkan beraksi, merugikan peternak.

Sanksi lain, yakni semua jenis bantuan sosial (bansos) pemerintah tidak diperoleh selama 1-3 tahun, tergantung kerugian yang diderita pemilik ternak.

Pelaku juga tidak berhak mendapatkan layanan kartu tanda penduduk atau KTP dan kartu keluarga atau KK. Jika KTP dan KK sudah diterbitkan, dibekukan sementara waktu.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Merciana Djone mengatakan, tindakan mencuri ini sangat meresahkan masyarakat. Ternak yang dicuri sampai puluhan bahkan ratusan ekor. Orang lain yang memelihara sampai besar, pencuri yang menikmati hasil.

Ke depan pemindahan serupa juga akan dilakukan terhadap napi pelaku pelecehan seksual dan tindak pemerkosaan. Kasus ini pun sangat tinggi di NTT.

Banyak korban perempuan di bawah umur, dengan melibatkan pelaku dari teman sekolah, anggota keluarga, bahkan orangtua. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Pencuri Ternak Kambuhan di NTT, Dipindahkan ke Nusakambangan,
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2020/07/20/napi-pencuri -ternak-kambuhan-di-ntt-dipindahkan-ke-nusakambangan/?utm_ source=external_kompascom&utm_medium=berita_terkini&ut m_campaign=kompascom

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved