Komisi III Sayangkan Pengerjaan Bedah Rumah Tanpa Pengawasan
Dimana rumah yang dibangun ialah tipe 36 di atas tanah Pemerintah Kota berdasarkan informasi dari Lurah Fontein
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Komisi III Sayangkan Pengerjaan Bedah Rumah Tanpa Pengawasan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Menindaklanjuti Rapat Kerja antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan Komisi 3 DPRD Kota Kupang pada Rabu lalu, Komisi 3 pum turun untuk meninjau langsung rumah yang berdasarkan laporan sudah selesai tujuh rumah dan dalam pengerjaan tiga rumah tersebut.
Ketua Komisi 3, Tellendmark J Daud kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (19/7), mengatakan pertama komisi melihat di kelurahan Fontein. Dimana rumah yang dibangun ialah tipe 36 di atas tanah Pemerintah Kota berdasarkan informasi dari Lurah Fontein.
Kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Nunhila melihat rumah yang sementara dikerjakan dan didapati pengerjaan tanpa ada pengawasan.
"Ini yang disesalkan, mengapa pengerjaan diberikan kepada pihak tiga, tidak ada yang mengawas dari sisi estetika dan kualitas karena rumah yang dibangun tidak diplester. Harusnya bahan yang dipakai berkualitas dan memenuhi unsur estetika, misalnya batako yang dipakai kalau bisa gunakan yang hasil cetakan yang rapi minimal tampilan permukaan rapi, licin. Walaupun tidak diplester tapi bagus, kan banyak rumah yang tidak diplester tapi diawasi dengan baik dan bahannya bagus maka tampilannya baik," tuturnya.
Lanjutnya, kusen pintu dan jendela memakai kayu kelas 2. Bila memang biaya diperuntukkan satu unit rumah Rp 50 juta maka minimal hasil yang didapat sesuai harapan rapi dan bagus.
"Kita kan mau peningkatan kualitas dari tidak layak huni, menjadi layak huni. Jangan sampai dibuat setengah-setengah. Karena ini sudah berjalan dan tujuh sudah ditempati, sehingga kita minta kepada dinas untuk memberikan laporan fisiknya sudah sampai mana dan satu unit rumah harganya berapa, dana sudah rasionalisasi Rp 750 juta, dinas harusnya bisa berhitung berapa yang sudah dicapai oleh kontraktor. Sebab pembangunan ini tidak ada pengawasan, oramg sudah tinggal tapi tidak tahu biayanya pembangunan satu rumah berapa,"ujarnya
Ia berharap pelaksanaan bedah rumah ini masih tetap sama yang dibahas di DPR. Dimana penganggarannya per rumah Rp 10 juta dengan mengadopsi dana DAK yang diberikan.
"Kita mau bagaimana mendorong keswadayaan masyarakat untuk peningkatan kualitas rumah jadi tidak hanya diberikan kepada keluarga yang tidak layak huni tapo masih banyak juga keluarga yang tidak punya rumah
Contohnya urban dari daerah dalam provinsi yang tidak ada tempat tinggal sehingga tidur di pasar-pasar, karena ada contoh seperti di kelurahan Fontein dibangun rumah di atas lahan pemkot," tuturnya.
Ia berharap apa yang sudah dibahas di DPR tetap berjalan dengan anggaran yang sudah disepakati dengan pola swadaya. Pemerintah akan memberikan stimulan sesuai yang sudah disepakati dan sisanya ditanggung oleh penerima manfaat. Sehingga apa yang sudah dibahas dan sesuai dengan perda bisa berjalan dengan baik.
Terkait anggaran bedah rumah kesepakatan pertama 500 rumah dengan dana Rp 5 m, kemudian ada instruksi Menteri Keuangan untuk merasionalisasi dana DAU 50 persen maka anggaran tersebut dirasionalisaisi Rp 2,5 m, dalam perjalanan dirasionalisasi lagi oleh pemerintah Rp 1 miliar Rp 750 juta, kemudoam dirasionalisasi lagi sehingga tertinggal Rp 750 juta yang pihak ketiga terima.
Kata Tellend, kenapa tidak pakai pola swadaya? Kontrak dengan pihak ketiga Rp 2,5 m, tapi dana hanya 750 juta maka pengerjaannya sampai Rp 750 juta saja kemudian putus kontrak sampai ada dana sehingga pemerintah tidak berhutang.
Ia masih berharap alokasi anggaran bantuan stimulan Rp 10 juta, sehingga banyak warga tersentuh dan ada pola swadaya atau gotong royong agar tidak diberikan pada pihak ketiga. Misalnya dalam satu kelurahan ada 20 rumah penerima manfaat maka diberamai-ramai gotong royong, pemerintah membeli bahan bila kurang maka ditanggung pemilik rumah.
• 43 PMI asal NTT Tiba di Pelabuhan Maropokot Lalu Dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19
• Kapospol Gandeng OMK Pengamanan di Gereja Fransiskus Xaverius Koting
• Taman Bunga dan Payung Tublopo Hadirkan Nuansa HUT Kemerdekaan RI
"Pada prinsipnya kita masih konsisten pada pembahasan awal dana Rp 10 juta untuk penerima bantuan," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tellendmark-j-daud-r.jpg)