Masyarakat Adat Nginamanu Wolomeze Datangi DPRD Ngada, Aduhkan Soal Investor

Sedikitanya 20 orang warga Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze Kabupaten Ngada mendatangi kantor DPRD Ngada di Kota Bajawa

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Dok. DPRD Ngada
Suasana saat masyarakat dialog dengan DPRD Ngada di Kantor DPRD Ngada Kota Bajawa, Jumat (17/7/2020). 

"Hanya saja ada juga banyak investasi yang kemudian ingkar janji. Kita berharap kegiatan ini sudah ada legal formal, namun harus diperhatikan proses di lapangan seperti apa," ujarnya.

Anggota DPRD Ngada lainnya, Donatus Madu, dirinya tidak membayangkan dibalik perkebunan kemiri sunan yang hijau dan rimbun menyimpan masalah.

Dan hari ini ternyata ada masyarakat yang datang mengadu karena merasa ada proses yang merugikan mereka. Mungkin tidak ada transparansi mulai dari proses pemberian ijin dan pelaksanaan di lapangan.

Donatus juga berharap pemerintah perlu klarifikasi soal investasi ini. Jangan samapi investor dan pemerintah jalan sendiri dan masyrakat di sisi lain jalan sendiri.

"Dengan tuntutan FPUN ini dewan perlu cepat merespons dan menindaklanjutinya," ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Yulius Kila Moi mengaku dirinya merasa ini forum bermartabat karena kita langsung mendengar keluhan masyarakat.

Karena itu sebagai wakil rakyat kita perlu persiapan dan tindak lanjut untuk memediasi dengan berbagai stake holder guna memperjuangkan kepentingan rakyat.

Langkah pertama hadirkan semua pihak yang terlibat dalam investasi ini.

"Hari ini kita baru dapat info sesungguhnya tentang investasi kemiri sunan yang sudah mulai 7 tahun silam. Karena secara kelembagaan sejak awal DPRD Ngada tidak dilibatkan. Karena itu perlu mendengar penjelasan pemerintah, maupun pihak pemerintah. Saya juga memandang perlu DPRD melalui komisi terkait segera turun melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung. Dan nantinya di lembaga ini akan mempertemukan semua pihak guna menyelesaikan masalah yang timbul," ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Yohanes Donbosko Ponong mendesak agar DPRD sebelum memanggil pemerintah maupun investor perlu turun ke lokasi untuk melihat apa yang ada disana.

"Kita perlu turun segera, meski dari kronologis yang disampaikan FPUN ada gambaran tentang masalah yang terjadi. Kita juga perlu mencermati dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pabrik Kemiri Sunan yang sudah beroperasi yang terletak di bantaran kali Wulabhara," ujarnya.

Ia berharap penyelsaian yang dimediasi lembaga dewan dapat memberi keuntungan baik bagi masyarakat maupun investor. Tujuh tahun sudah berjalan investasi ini namun masyarakat pemilik lahan hanya menjadi penonton.

Anggota DPRD lainnya, Thor Caster Seno, mengatakan yang dipersoalkan oleh forum adalah manfaat bagi masyarakat yang sudah tujuh tahun ini belum ada kejelasan.

Ini masalah rakyat yang harus kita respons secara cermat dan cepat. Karena ini melibatkan banyak pihak terkait, maka dewan perlu turun ke lapangan untuk melihat langsung sebelum memanggil pemerintah dan investor.

Anggota DPRD lainnya, Blandina Mamo mengatakan kalau hari ini akhirnya adal masyarakat datang mengadu, itu artinya sejak proses awal ada tahapan yang tidak dilakukan secara baik.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved