Breaking News

Daftar Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker, Bukan Hukuman Fisik Atau Denda ? SIMAK INFO

Satpol PP Trenggalek menyiapkan sejumlah hukuman untuk warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PAKAI MASKER--Satgas Covid-19 Sumba Timur menggelar operasi penertiban bagi warga untuk pakai masker. Kamis 14 Mei 2020 

Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 31 orang.

Sisanya menjalani perawatan di rumah sakit, asrama Covid-19, dan mandiri di rumah masing-masing.

"Kami harap, sosialisasi intens ini bisa membantu menekan angka penularan Covid-19 di Trenggalek," tuturnya.

INFO TERKINI, Polda Metro Temukan Informasi Terbaru Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Bukan Hukuman Fisik Atau Denda, Ini Daftar Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker di Trenggalek, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/18/bukan-hukuman-fisik-atau-denda-ini-daftar-sanksi-bagi-warga-yang-tak-pakai-masker-di-trenggalek?page=all.
Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Zainuddin

pemuda ngeyel tidak mau pakai masker secara benar
ilustrasi: pemuda ngeyel tidak mau pakai masker secara benar (instagram)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved