Daftar Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker, Bukan Hukuman Fisik Atau Denda ? SIMAK INFO
Satpol PP Trenggalek menyiapkan sejumlah hukuman untuk warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Editor:
Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PAKAI MASKER--Satgas Covid-19 Sumba Timur menggelar operasi penertiban bagi warga untuk pakai masker. Kamis 14 Mei 2020
Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 31 orang.
Sisanya menjalani perawatan di rumah sakit, asrama Covid-19, dan mandiri di rumah masing-masing.
"Kami harap, sosialisasi intens ini bisa membantu menekan angka penularan Covid-19 di Trenggalek," tuturnya.
• INFO TERKINI, Polda Metro Temukan Informasi Terbaru Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Bukan Hukuman Fisik Atau Denda, Ini Daftar Sanksi Bagi Warga yang Tak Pakai Masker di Trenggalek, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/18/bukan-hukuman-fisik-atau-denda-ini-daftar-sanksi-bagi-warga-yang-tak-pakai-masker-di-trenggalek?page=all.
Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Zainuddin
