Takem-Hegi Kelebihan 453 KTP, Verifikasi Faktual Calon Independen
KPU telah selesai melaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah selesai melaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan atau independen. Pasangan Takem Raja Pono- Herman Hegi Radja Haba yang akan bertarung di Pilkada Sabu Raijua kelebihan 453 kartu tanda penduduk ( KTP) dukungan.
Sedangkan empat bapaslon lainnya mengalami kekurangan, yaitu Vinsensius Loe-Arnaldo Da Silva Tavares yang maju di Pilkada Belu kekurangan 8.647 KTP dukungan. Keduanya harus menambah 17.294 dukungan pada masa perbaikan.
Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pasangan Agustinus Talan-Yosef Akoit juga kekurangan 9.746 KTP dukungan. Agar memenuhi syarat, Agus-Yosef harus menambah 19.492 dukungan.
• Bangun Jembatan Gantung Bima Sakti di Pelosok NTT: Puji Tuhan, Terima Kasih TNI
Dua bapaslon independen yang hendak bertarung di Pilkada Ngada, Wilfridus Muga- Herman Say (Paket Firman) dan pasangan Dorothe Dhone-Arnoldus Keli Nani (Paket Doa) juga harus menambah dukungan.
Paket Firman kekurangan 715 KTP dukungan sehingga harus menambah 1.428 dukungan. Sementara dukungan Paket Doa yang memenuhi syarat 6.163, mengalami kekurangan 4.580 KTP dukungan. Paket Doa harus menambah 9.160 dukungan.
Demikian informasi bapaslon perseorangan empat kabupaten yang diterima Pos Kupang dari KPU Provinsi NTT, Rabu (15/7/2020).
Komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik mengatakan, verifikasi faktual dukungan untuk pasangan calon independen di empat kabupaten sudah rampung. Verifikasi faktual dilaksanakan dengan sistem sensus. Petugas mendatangi warga dari rumah ke rumah (door to door).
Tahapan verifikasi faktual dimulai sejak bapaslon menyerahkan dokumen dukungan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara itu, waktu penyerahan dijadwalkan tanggal 24-29 Juni.
Fredrik mengatakan KPU Sabu Raijua telah menerima dokumen tanggal 26 Juni. KPU Belu menerima dokumen 27 Juni, KPU Kabupaten TTU pada tanggal 28 Juni dan KPU Ngada tanggal 29 Juni.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan ini mengatakan, untuk Sabu Raijua, proses verifikasi faktual telah selesai tanggal 10 Juli, Belu dan TTU selesai 11 Juli dan Ngada selesai tanggal 12 Juli.
"Dari dokumen dukungan rekomendasi tingkat desa, saat ini pasangan calon dari Kabupaten Sabu Raijua, Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba atau TRP-Hegi jumlah dukungannya telah berada di atas syarat minimal, yaitu 5.382 dukungan KTP," kata Fredrik, Rabu (15/7/2020).
Sementara bapaslon independen untuk Ngada, TTU dan Belu belum mencapai syarat minimal.
"Hasil verifikasi faktual lapangan berdasarkan tingkat desa belum sampai syarat minimal untuk calon independen atau perseorangan di tiga kabupaten. Terdiri dari dua pasangan calon di Kabupaten Ngada dan masing masing satu pasangan dari Belu dan TTU," ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kota Kupang ini mengatakan, secara resmi, hasilnya akan diketahui setelah dilaksanakan pleno tingkat kabupaten pada tanggal 20 dan 21 Juli mendatang.
Apabila data tersebut tidak berubah maka bapaslon independen harus memasukan dukungan tambahan pada masa perbaikan selama 25-27 Juli mendatang. Bapaslon independen harus memasukkan dukungan dua kali lipat dari kekurangan sesuai syarat minimal. "Kalau dukungan memenuhi syarat maka akan mendapat tiket untuk daftar sebagai calon kepala daerah," katanya.
Syarat minimal bapaslon independen untuk Ngada sebanyak 10.743 KTP, TTU 16.805 KTP, Belu 13.413 KTP dan Sabu Raijua sebanyak 5.382 KTP.
Bakal Calon Bupati Sabu Raijua jalur perseorangan, Takem Radja Pono yakin lolos verifikasi faktual. "Syarat dukungan yang kami serahkan ke KPU melebihi dari yang ditetapkan. Karena itu, kami lolos vertual," kata Takem ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu malam.
Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan 6.983 KTP dukungan kepada KPU Sabu Raijua. Sementara syarat minimal dukungan yang ditetapkan sebanyak 5.382 KTP.
"Hasil vertual, pendukung yang ditemui sebanyak 5.916 dan pendukung yang memenuhi syarat sebanyak 5.835 sehingga ada kelebihan 453 dukungan," katanya.
Dari total dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak 6.983, kemudian saat vertual, pendukung yang berhasil ditemui 5.916.
"Dari 5.916 itu yang memenuhi syarat ada 5.835 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.148. Jadi, kalau syarat minimal sesuai ketentuan 5.382 maka kami ada kelebihan dukungan sebanyak 453 dukungan," sebutnya.
Tak Ketemu Pendukung
Terpisah, Ketua KPU Belu Mikhel Nahak mengatakan, sebanyak 5.000 lebih pendukung pasangan Vinsensius Loe-Arnaldo Da Silva Tavares tidak diverifikasi. Petugas tidak menemukan pendukung Paket Viva Mateke.
"Jadwal verifikasi faktual mulali tanggal 27 Juni. Batas terakhir petugas bertemu pendukung untuk verifikasi tanggal 10 Juli pukul 00.00 Wita. Sampai batas waktu itu, mereka tidak ditemukan sehingga dikategorikan tidak memenuhi syarat. Yang tidak ditemukan sekitar 5.000 lebih," kata Mikhel, Rabu (14/7).
Pria yang akrab disapa Mike ini mengatakan, verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan sudah selesai. Saat ini masuk tahap pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat PPK.
Bakal Calon Bupati Belu jalur perseorangan, Vinsen Loe mengaku, banyak pendukung Viva Mateke tidak ditemukan saat verifikasi faktual. Ia menyebut banyak faktor yang melatarbelakangi, di antaranya pendukung tidak berada di tempat, orang pindah domisili, ada yang ke pasar dan ada juga yang pergi terima bantuan saat hari verifikasi.
"Kami masih banyak kurang. Pendukung kami yang tidak ditemukan banyak. Ini karena banyak hal, orang pindah, orang ke kebun, ada yang pergi terima BLT saat hari verifikasi," ujar Vinsen.
Ia menegaskan, Viva Mateke siap memperbaiki segala kekurangan yang ada. Tim sudah mengantisipasi dengan menyiapkan dokumen syarat dukungan yang sebanyak-banyaknya untuk diserahkan dalam masa perbaikan.
Vinsen yakin, Viva Mateke lolos verifikasi sehingga menjadi perserta Pilkada Belu.
"Pada prinsipnya kami yakin lolos, tapi kalau ada hal yang harus diperbaiki, kami siap perbaiki. Dukungan kita 100 persen kecamatan, 100 desa. Tiap hari surat dukungan masuk terus. mengalir terus surat dukungan. Kami berjuang terus, berdoa semoga Tuhan melancarkan seluruh perjuangan ini sehingga kami berhasil dan ikut dalam pertempuran pilkada Belu 9 Desember 2020," kata Vinsen.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati TTU Agustinus Talan-Yosef Akoit (Paket AYO). Saat ini berlangsung pleno hasil verifikasi di tingkat kecamatan.
"Khusus di TTU kita laksanakan pleno hasil verifikasi tanggal 15-17 Juli. Hari ini sudah ada satu kecamatan yang melakukan pleno. Kecamatan lain akan mulai pada tanggal 16 dan 17 Juli," ujar Paulinus saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (15/7).
Setelah pleno di tingkat kecamatan, lanjut Paulinus, pihaknya akan melakukan pleno hasil verifikasi di tingkat kabupaten tanggal 20-21 Juli. Saat itu baru dilakukan penetapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yang memenuhi syarat atau tidak. "Setelah penetapan, pada tanggal 22-24 diberitahu kepada pasangan bakal calon tentang hasil verifikasi," ujarnya.
KPU Kabupaten Ngada juga telah selesai melaksanakan verifikasi faktual. Verifikasi dengan metode door to door atau cara sensus tersebut melibatkan PPS, PPK, KPU dan Bawaslu Ngada.
"Tahapan verifikasi faktual telah selesai. Sesuai tahapan PKPU 5 tahun 2020 yaitu 29 Juni-12 Juli 2020. Mekanisme yaitu metode sensus. 29 Juli 2020 KPU menyerahkan dokumen verbal ke post melalui PPK, PPS lakukan koordinasi dengan penghubung dan pengawas desa," kata Juru Bicara KPU Ngada Aloysius Raubata, Rabu (15/7).
"Lalu lakukan pemetaan data dukung dilanjutkan dengan verifikasi door to door atau datangi pendukung dari rumah ke rumah untuk mencocokan data B.1.1 KWK dan identitas dan dukungannya," tambahnya.
Ia menyatakan bagi pendukung yang belum ditemui, penghubung kumpulkan disuatu tempat dan didatangi petugas PPS. Yang masih belum ditemui juga dipersilahkan mendatangi kantor pps atau diantar penghubung. Sedangkan pendukung yang berada di luar wilayah dapat dilakukan dengan media video call untuk menunjukan identitas dan dukungannya. (hh/yel/jen/mm/gg/pet)