Presiden Jokowi: "Saya Ingatkan Gubernur, Uang Pemda Yang Ada di Bank, Guede Sekali, Rp 170 Triliun"
Presiden Jokowi juga mengatakan kepada para gubernur bahwa saat ini hanya belanja pemerintah yang bisa diharapkan untuk menggerakkan roda perekonomian
Presiden Jokowi: "Saya Ingatkan Gubernur, Uang Pemda Yang Ada di Bank, Guede Sekali, Rp 170 Triliun"
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Saat ini, pemerintah pusat telah mentransfer uang ke seluruh daerah di Indonesia. Untuk itu Gubernur harus segera membelanjakan itu.
Presiden Joko Widodo juga meminta para gubernur untuk tidak menunda-nunda pembelanjaan APBD 2020.
Ini harus dilakukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah krisis seperti yang terjadi saat ini.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, saat memberikan pengarahan kepada seluruh gubernur ihwal percepatan penyerapan APBD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).
• Ramalan Zodiak Cinta Anda, Kamis 16 Juli 2020, Pisces Kegagalan Menderamu, Taurus Berhati-Hatilah!
• Inilah Sosok Pejabat Polri Yang Jadi Anak Buah Buronan Djoko Tjandra, Ternyata Lulusan Akpol 1991
• Google Dikenakan Denda Rp 9,9 Miliar, Gegara Tolak Permintaan Tokoh Ternama Belgia, Kok Bisa?
"Perlu saya ingatkan, uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp 170 triliun, 'guede' sekali ini," kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Ia pun mengingatkan para gubernur untuk mengecek progres realisasi APBD masing-masing provinsi setiap harinya.
Presiden Jokowi juga mengatakan kepada para gubernur bahwa saat ini hanya belanja pemerintah yang bisa diharapkan untuk menggerakkan roda perekonomian.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tak lagi bisa mengandalkan swasta berinvestasi sebagaimana di situasi normal.
"Kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, bisa tumbuh 13 persen, bisa tumbuh delapan persen, jangan berharap lagi dari sana. Sekali lagi, belanja pemerintah," tutur Presiden Jokowi.
"Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat. Karena itu akan menaikkan konsumsi domestik kita, konsumsi rumah tangga kita yang di kuartal kedua ini turun, anjlok," lanjut dia.

Tunda Transfer Dana DAU
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan hingga saat ini terdapat enam daerah yag mendapatkan sanski penundaan transfer dana alokasi umum (DAU).
Pasalnya, dari enam daerah tersebut, satu daerah diantaranya hingga kini belum melakukan laporan penyesuaian APBD.
Sedangkan lima daerah lain, laporannya tak sesuai ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, serta PMK Nomor 35 tahun 2020 mengenai Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).