Kabar Artis
Nikita Mirzani Dipenjara? Mantan Dipo Latief Ini Nangis Sesenggukan Divonis 12 Bulan Atas Kasus KDRT
Artis Nikita Mirzani dijatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
POS-KUPANG.COM - Artis Nikita Mirzani dijatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Vonis terhadap Nikita Mirzani terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).
Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita Mirzani jalani.
Nikita Mirzani menitikkan air mata karena merasa haru, vonis hakim yang mengharuskannya menjalani masa hukuman di dalam penjara.
• VIRAL Setia Menunggu Pacar Bebas Penjara, Selebgram Ini Malah Diselingkuhi, Duh!
• Akhirnya Sri Mulyani Angkat Bicara Kapan Gaji 13 Cair, Ini Alasan yang Disampaikan
Tim penasihat hukum Nikita Mirzani meminta waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pikir-pikir.
Dikutip dari Warta Kota, wanita yang akrab disapa Niki itu langsung menangis ketika mendengar putusan majelis hakim yang memihak kepadanya.
Usai persidangan, Nikita Mirzani langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru yang hadir didalam persidangan.
Niki, sapaan akrabnya, pun terlihat menangis sesenggukan.
Selain kepada Fitri, Nikita Mirzani juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.
Air mata Nikita Mirzani pun mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.
Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.
Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.
Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.
Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.
Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.
Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Artis Nikita Mirzani buat Dipo Latief terdiam di persidangan
Persidangan kasus KDRT mantan pasangan suami istri Dipo Latief dan Nikita Mirzani digelar.
Keduanya datang ke ruang sidang, karena jika Dipo Latief tidak hadir maka kasus ini akan dimenangkan oleh Nikita Mirzani.
Momen menegangkan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pun hadir di persidangan.
Bahkan keduanya beradu mulut demi memperjuangkan pendapat masing-masing.
Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube MOP Channel pada Senin (30/3/2020).
Mulanya Nikita Mirzani melontarkan pertanyaan pada Dipo Latief.
Kali ini Nikita Mirzani ingin mendapatkan pengakuan Dipo Latief.
Tepatnya syarat yang diajukan Dipo Latief kepada Nikita Mirzani melalui pesan WhatsApp.
"Inget enggak, bahwa Anda pernah menawarkan saya kalau saya mencabut gugatan cerai, Anda akan mencabut laporan ke kepolisian?," tanya Nikita Mirzani.
Dipo Latief pun tak mau menjawab pertanyaan Nikita Mirzani.
Menurut Dipo Latief pertanyaan Nikita Mirzani tak ada hubungannya dengan kasus yang dilaporkannya.
"Oh enggak ada urusan itu," jawab Dipo Latief.
Tak menyerah begitu saja, Nikita Mirzani berusaha menyudutkan Dipo Latief.
"Mungkin kamu amnesia kali ya," kata Nikita Mirzani.
Dipo Latief pun menimpali dengan penjelasannya.
"Saya minta gugatan cerai itu karena kita kawinnya siri bu," ujar Dipo Latief.
• Ini 40 Adegan Rudapaksa Bergilir Remaja Putri, 2 Kali Kejadian, Dilakukan 7 Orang Dini Hari, INFO
• TRIBUN WIKI - Pondok Wisata dan Cafe Elim Siapkan Coto Makassar
Mendengar jawaban Dipo Latief membuat Nikita Mirzani mulai naik darah.
Nikita tak henti-hentinya menyudutkan Dipo Latief.
Bahkan hingga hakim di persidangan tak kuasa menahan tawa mendengar tanggapan Nikita Mirzani.
"Jadi yang hamilin saya jin ya?," tanya Nikita Mirzani.
"Oh berarti di apartemen saya ditiduri sama jin dong sampai saya hamil?," imbuhnya.
Dipo Latief tak mau menanggapi penjelasan Nikita Mirzani.
Ia tetap kekeuh dengan pendapatnya bahwa pertanyaan Nikita Mirzani tak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
"Urusannya apa dengan kasus ini," jawab Dipo Latief.
"Enggak perlu saya jawab orang enggak ada hubungannya sama kasus ini," imbuhnya.
Artis Nikita Mirzani sempat dipenjara atas kasus ini
Setelah mendekam selama tiga hari di penjara, Nikita Mirzani akhirnya dapat menghirup udara bebas.
Meski demikian, Nikita Mirzani tetap sebagai tahanan kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, Senin (3/2/2020).
Ada beberapa pertimbangan kejaksaan penangguhan penahanan ibu tiga anak itu dikabulkan, dengan status sebagai tahanan kota.
Di antaranya, ada penjamin dari pengacara dan beberapa temannya.
"Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan, (Nikita Mirzani) single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Itu subjektif nya," jelasnya.
"Objektifnya yang bersangkutan bisa ditahan karena pasal yang dikenakannya pasal penganiayaan bisa penahanan, itu," tambahnya, seperti dikutip dari BanjarmasinPost.com.
Andi menegaskan bahwa ancaman hukuman yang diterima Nikita Mirzani adalah lima tahun kurungan penjara, dengan pasal 351 jo pasal 335 KUHP yakni penganiayaan serta melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani tidak dibolehkan untuk berpergian keluar kota.
"Jadi ke depan saudari NM harus wajib lapor. Dia menjadi tahanan kota yang harus tetap berada di kota ini, enggak boleh keluar kota," ujar Andi.
Mengetahui dirinya tidak jadi dipenjara, Nikita Mirzani langsung nyinyir dengan memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya.
"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).
• Akhirnya Sri Mulyani Angkat Bicara Kapan Gaji 13 Cair, Ini Alasan yang Disampaikan
• Cara Usir Rasa Jenuh, Pemain Persib Kim Jeffrey Kurniawan Mainkan Olahraga Lain, Simai INFO
Nikita Mirzani atau yang kerap dipanggil Nyai itu pun menyebut dirinya ingin beristirahat sejenak.
"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.
"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.
Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.
Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.
Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.
Nikita Mirzani menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini telah menjadi mantan suaminya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Niken Aninsi/Afitria, TribunWow.com/Khistian TR)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Cekcok dengan Dipo Latief hingga Buat Hakim Tertawa, Nikita Mirzani: Jadi yang Hamilin Saya Jin? dan Tribunnews.com dengan judul Divonis Bersalah Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan