Remaja Putri Tewas Diperkosa
Ini 40 Adegan Rudapaksa Bergilir Remaja Putri, 2 Kali Kejadian, Dilakukan 7 Orang Dini Hari, INFO
Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang melangsungkan rekonstruksi kasus rudapaksa secara bergilir yang menimpa korban remaja putri berinisial OR (16)
POS KUPANG.COM-- - Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang melangsungkan rekonstruksi kasus rudapaksa secara bergilir yang menimpa korban remaja putri berinisial OR (16) asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana mengatakan reka adegan itu dilakukan secara tertutup pada Selasa, 23 Juni 2020 di Mapolsek Pagedangan dengan memerankan 7 tersangka yang telah diamankan dan 1 peran pengganti pelaku berinisial R yang masih berstatus buronan.
Menurutnya reka adegan dilakukan dengan 40 adegan dari ketujuh pelaku yang telah diamankan pihak Polsek Pagedagan.
"Pertama tanggal 10 April 2020, kemudian terulang kembali di tanggal 18 April 2020. Dengan TKP, modus dan pelaku yang sama sebanyak 7 orang. Karena tersangka S alias K tidak ikut (pada pemerkosaan kedua)," kata Margana saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (24/6/2020).
Margana menjelaskan pelaku melangsungkan aksinya tersebut di kediaman pelaku yang berstatus adik-kakak yakni SU alias Jisung dan S alias K di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya para pelaku melangsungkan aksi bejatnya itu pada waktu dini hari selama dua kali.
"Pukul 01.00 WIB, dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," jelasnya.
Sebelum dibawa ke kediaman tersebut, salah satu pelaku berinisial FF yang juga pacar dari korban menjemput korban dengan menggunakan motor miliknya.
"Setiap berjanji untuk bertemu pelaku Fikri, korban selalu dijemput di sebrang Mal WTC Serpong. Dengan kendaraan sepeda motor," tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, OR menjadi korban rudapakasa dari 8 pelaku berasal dari Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Adapun Polsek Pagedangan telah menangkap 7 dari 8 pelaku yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayani, Diki, S dan Dori. Sementara Rian masih dalam pengejaran pihak polisi.
Tinggal Satu Pelaku Dicari
Tujuh pelaku yang merudapksa seorang gadis berusi 16 tahun secara bergilir pada pertengahan April 2020 di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sudah ditangkap.
Kini tinggal satu pelaku lagi bernama Ryan masih dicari.
Statusnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).