Kabar Artis

Nikita Mirzani Dipenjara? Mantan Dipo Latief Ini Nangis Sesenggukan Divonis 12 Bulan Atas Kasus KDRT

Artis Nikita Mirzani dijatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Editor: Bebet I Hidayat

Meski demikian, Nikita Mirzani tetap sebagai tahanan kota.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, Senin (3/2/2020).

Ada beberapa pertimbangan kejaksaan penangguhan penahanan ibu tiga anak itu dikabulkan, dengan status sebagai tahanan kota.

Di antaranya, ada penjamin dari pengacara dan beberapa temannya.

"Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan, (Nikita Mirzani) single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Itu subjektif nya," jelasnya.

"Objektifnya yang bersangkutan bisa ditahan karena pasal yang dikenakannya pasal penganiayaan bisa penahanan, itu," tambahnya, seperti dikutip dari BanjarmasinPost.com.

Andi menegaskan bahwa ancaman hukuman yang diterima Nikita Mirzani adalah lima tahun kurungan penjara, dengan pasal 351 jo pasal 335 KUHP yakni penganiayaan serta melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani tidak dibolehkan untuk berpergian keluar kota.

"Jadi ke depan saudari NM harus wajib lapor. Dia menjadi tahanan kota yang harus tetap berada di kota ini, enggak boleh keluar kota," ujar Andi.

Mengetahui dirinya tidak jadi dipenjara, Nikita Mirzani langsung nyinyir dengan memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya.

"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).

Akhirnya Sri Mulyani Angkat Bicara Kapan Gaji 13 Cair, Ini Alasan yang Disampaikan

Cara Usir Rasa Jenuh, Pemain Persib Kim Jeffrey Kurniawan Mainkan Olahraga Lain, Simai INFO

Nikita Mirzani atau yang kerap dipanggil Nyai itu pun menyebut dirinya ingin beristirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.

Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.

Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Nikita Mirzani menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini telah menjadi mantan suaminya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Niken Aninsi/Afitria, TribunWow.com/Khistian TR)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Cekcok dengan Dipo Latief hingga Buat Hakim Tertawa, Nikita Mirzani: Jadi yang Hamilin Saya Jin? dan Tribunnews.com dengan judul Divonis Bersalah Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved