Remaja Putri Tewas Diperkosa

Ini 40 Adegan Rudapaksa Bergilir Remaja Putri, 2 Kali Kejadian, Dilakukan 7 Orang Dini Hari, INFO

Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang melangsungkan rekonstruksi kasus rudapaksa secara bergilir yang menimpa korban remaja putri berinisial OR (16)

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota
Para pelaku rudapaksa secara bergilir terhadap seorang remaja putri yang diamankan di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

POS KUPANG.COM-- - Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang melangsungkan rekonstruksi kasus rudapaksa secara bergilir yang menimpa korban remaja putri berinisial OR (16) asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana mengatakan reka adegan itu dilakukan secara tertutup pada Selasa, 23 Juni 2020 di Mapolsek Pagedangan dengan memerankan 7 tersangka yang telah diamankan dan 1 peran pengganti pelaku berinisial R yang masih berstatus buronan.

Menurutnya reka adegan dilakukan dengan 40 adegan dari ketujuh pelaku yang telah diamankan pihak Polsek Pagedagan.

"Pertama tanggal 10 April 2020, kemudian terulang kembali di tanggal 18 April 2020. Dengan TKP, modus dan pelaku yang sama sebanyak 7 orang. Karena tersangka S alias K tidak ikut (pada pemerkosaan kedua)," kata Margana saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (24/6/2020).

Margana menjelaskan pelaku melangsungkan aksinya tersebut di kediaman pelaku yang berstatus adik-kakak yakni SU alias Jisung dan S alias K di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya para pelaku melangsungkan aksi bejatnya itu pada waktu dini hari selama dua kali.

"Pukul 01.00 WIB, dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," jelasnya.

Sebelum dibawa ke kediaman tersebut, salah satu pelaku berinisial FF yang juga pacar dari korban menjemput korban dengan menggunakan motor miliknya.

"Setiap berjanji untuk bertemu pelaku Fikri, korban selalu dijemput di sebrang Mal WTC Serpong. Dengan kendaraan sepeda motor," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, OR menjadi korban rudapakasa dari 8 pelaku berasal dari Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Adapun Polsek Pagedangan telah menangkap 7 dari 8 pelaku yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayani, Diki, S dan Dori. Sementara Rian masih dalam pengejaran pihak polisi.

Tinggal Satu Pelaku Dicari

Tujuh pelaku yang merudapksa seorang gadis berusi 16 tahun secara bergilir pada pertengahan April 2020 di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sudah ditangkap.

Kini tinggal satu pelaku lagi bernama Ryan masih dicari.

Statusnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tujuh pelaju yang diamankan yakni Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, Anjayeni, Dori, Diki dan S.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana, mengatakan, pelaku yang baru diringkus berinisial DR yang sat itu sedang berada di rumah kerabat.

“Penangkapan berlangsung setelah kami mendapati informasi lokasi dari keberadaan pelaku,” ucap Ipda Margana, Selasa (23/6/2020).

Mendapati informasi tersebut pihaknya langsung menelusuri lokasi dan menangkapnya.

“Ditangkap di daerah Sumedang, Jawa Barat. Infonya saudaranya ada di sana ya,” jelasnya.

Pilkada Serentak Kembali Bisa Ditunda Kata MendagriJika, Ini Alasannya, Simak INFO

Dengan penangkapan tujuh tersangka tersebut, pihak Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa seorang remaja putri yang digilir oleh 8 pelaku.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan reka adegan secara tertutup itu kembali digelar untuk kedua kalinya di Mapolsek Pagedangan dengan tujuh tersangka yang telah diamankannya.

Kendati masih menyisahkan satu pelaku yang belum tertangkap, pihaknya tetap menggelar reka ulang peristiwa tersebut dengan menerjunkan peran pengganti satu tersangka berinisial R yang masih berstatus buronan.

“Kemarin kita juga ada rekonstruksi dengan pelaku 6 orang dengan dua peran pengganti. Tapi kebetulan hari ini dalam waktu singkat ini kita mengamankan atau menangkap satu pelaku lagi, ya kita ulangi lagi biar lebih update sempurna,” kata Efri saat ditemui di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan rekonstruksi dilakukan sebagai upaya memperdalam pemeriksaan terhadap kasus yang menyebabkan meninggalnya OR (16) akibat perbuatan para pelaku.

Diwartakan sebelumnya, 8 pemuda nekat merudapaksa seorang remaja putri berinisial OR (16) di kawasan Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.

Sadisnya, sebelum melangsungkan aksi tersebut para pelaku tega mencekoki korban dengan pil sebelum di rudapaksa secara bergilir. (m23).

Hasil Autopsi Korban Perkosaan Bergilir,Putri 16 Tahun Meninggal Akibat Luka Memar Mulut Rahim,INFO

Para pelaku rudapaksa secara bergilir terhadap seorang remaja putri yang diamankan di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku rudapaksa secara bergilir terhadap seorang remaja putri yang diamankan di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 40 Adegan Rudapaksa Bergilir Remaja Putri di Serpong, 2 Kali Kejadian, Semua Dilakukan Pukul 01.00, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/24/40-adegan-rudapaksa-bergilir-remaja-putri-di-serpong-2-kali-kejadian-semua-dilakukan-pukul-0100?page=all.
Penulis: Rizki Amana
Editor: Wito Karyono

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved